Ada Warga SAD yang Ikut Ditarik Jadi Pekerja Illegal Drilling di Desa Pompa Air

Hingga saat ini aktifitas illegal drilling di Desa Pompa Air masih terus terjadi

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/abdullah usman
Hingga saat ini aktifitas illegal drilling di Desa Pompa Air masih terus terjadi, meski sebelumnya Polres Batanghari telah memeberikan garis polisi terhadap beberapa sumur di kawasan tersebut, Kamis (2/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Hingga saat ini aktifitas illegal drilling di Desa Pompa Air masih terus terjadi, meski sebelumnya Polres Batanghari telah memeberikan garis polisi terhadap beberapa sumur di kawasan tersebut, Kamis (2/8).

Hal tersebut dibenarkan Kades Pompa Air, Indra saat dikonfirmasi tribunjambi.com melalui sambungan ponsel selulernya.

Ia mengatakan pascaterjadinya kebakaran sumur ilegal pada pertengahan Juli lalu hingga saat ini kemungkinan aktifitas kegiatan tersebut terus terjadi.

Hingga saat ini aktifitas illegal drilling di Desa Pompa Air masih terus terjadi, meski sebelumnya Polres Batanghari telah memeberikan garis polisi terhadap beberapa sumur di kawasan tersebut, Kamis (2/8/2018).
Hingga saat ini aktifitas illegal drilling di Desa Pompa Air masih terus terjadi, meski sebelumnya Polres Batanghari telah memeberikan garis polisi terhadap beberapa sumur di kawasan tersebut, Kamis (2/8/2018). (tribunjambi/abdullah usman)

"Kalo mantau ke lokasi sumur yang terbakar kemaren memang belum, tapi kalo kemungkinan masih beroperasi itu bisa saja. Pasalnya hingga saat ini masih terlihat truk pengangkut minyak hasil drilling yang melintas," ujar Indra kepada tribunjambi.com.

Lebih lanjut dikatakannya pula, untuk penaganan terkait ilegal drilling tersebut masih harus melalui pembahasan matang. Pasalnya ada segi positif dan negatifnya, positifnya semenjak adanya ilegal drilling tersebut perekonomian masyarakat terbantu, tingkat pencurian tandan sawit berkurang. Namun juga segi negatifnya tetap ada selain kerusakan alam juga jangka menegah bagi pekerja sendiri.

"Sekarang bukan hanya warga atau masyarakat lokal saja yang bekerja di lokasi drilling tersebut, berdasarkan informasi bahkan suku anak dalam juga banyak yang bekerja di sumur tersebut," jelas Indra kepada tribunjambi.com

Pemerintah tidak hanya bisa melakukan penutupan saja, harus juga memperhatikan pascapenutupan tersebut. Solusi untuk mengembalikan perekonomian masyarakat tadi.

"Jika memang harus ditutup permanen yang tidak lagi bisa dibuka lagi oleh masyarakat dan merata, setelah itu juga harus ada solusi untuk masyarakat tersebut," jelasnya.

Selain itu, hingga saat ini aktifitas pengangkutan minyak mentah hasil ilegal drilling masih terus terjadi. Dilihat dari aktifitas angkutan minyak mentah tersebut yang terus beroperasi melintas di Desa Pompa Air. (usn)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved