Pendaftaran Bacaleg
Baru 8 Parpol, KPU Tunggu Hingga pukul 24:00 WIB
Hingga pukul 20:00 wib, dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019 di Merangin, belum semuanya mengembalikan berkas pencalonan
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Hingga pukul 20:00 wib, dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019 di Merangin, belum semuanya mengembalikan berkas pencalonan yang dinilai oleh KPU belum lengkap.
Sesuai dengan jadwal, hari ini, Selasa (31/1) ini merupakan hari terakhir penyerahan berkas perbaikan. Jika seandainya ada parpol yang tidak melakukan perbaikan pada berkas Bacalegnya, maka Bacaleg tersebut tidak bisa ikut serta dalam pertarungan pada Pemilu 2019 mendatang.
Baca: Tertidur di Bandara, Seorang Kades Peserta Bimtek dari Merangin Ditinggal Pesawat
KPU Kabupaten Merangin terus akan menunggu pengurus parpol untuk menyerahkan berkas hingga pukul 24:00 wib nanti.
"Iya kita tunggu sampai waktunya habis," kata petugas KPU Merangin.
Pantauan terakhir sekitar pukul 20:40 wib setidaknya baru 8 parpol yang telah mengembalikan berkas. Artinya masih ada 8 parpol lagi yang belum mengembalikan berkas.
Sesuai dengan dibuku absen, delapan parpol tersebut adalah PPP, Perindo, Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, dan PKPI. Partai-partai ini mendapat diawali oleh PPP pada pukul 19:09 wib tadi dilanjutkan partai berikutnya hingga pukul 19:31 wib.
Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni mengatakan,, jika seandainya ada Parpol yang tidak melakukan perbaikan berkas yang kurang atau bermasalah, maka KPU juga akan berkoordinasi dengan KPU Pusat untuk mengambil langkah-langkah bagi Parpol yang masih ada masalah bahan Bacaleg.
Baca: Perubahan Status BNK jadi BNNK, Bungo Masih Menunggu Pusat
Baca: Beberapa Partai Tetap Pertahankan Bacaleg Mantan Napi. Ini Rinciannya
"Di tempat lain mengalami hal sama seperti Merangin, banyak juga syarat Caleg itu yang masih kurang," ungkap Iron ketua KPU Merangin.