Patuhi Rekomendasi KASN, Anies Baswedan Evaluasi Kembali Posisi 4 Pejabat yang Distafkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi kembali posisi untuk 4 pejabat yang distafkan.

Editor: rida
TRIBUNNEWS/WAHYU FIRMANSYAH
Anies Baswedan saat berada di Balaikota Jakarta, Jumat (27/7/2018) 

TRIBUNJAMBI.COM- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi kembali posisi untuk 4 pejabat yang distafkan.

Empat pejabat tersebut akan dinilai kinerjanya untuk persiapan penempatan jabatan lain.

"Empat orang itu kita pertimbangkan nanti, kita lihat kinerjanya kembali. Satu ada Pak Tri Kurniadi, ada Pak Sopan, ada Bu Iin, satu lagi saya lupa. Itu kita lihat dan evaluasi lagi," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/7/2018).

Tri Kurniadi sebelumnya adalah Wali Kota Jakarta Selatan, Sopan Adrianto sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, dan Indrastuty Rosari Okita sebelumnya adalah Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca: Geger Warga Tangkap Ular Piton Sepanjang 5 Meter Dengan Berat 25 Kg

Baca: Tindaklanjuti Kajian KASN, Anies Baswedan Kembalikan Jabatan Seorang Pejabat Tapi. . .

Baca: Tindaklanjuti Kajian KASN, Anies Baswedan Kembalikan Jabatan Seorang Pejabat Tapi. . .

Ketiganya dicopot dari posisinya dan kini menjadi staf.

Saefullah mengatakan mereka harus melewati assessment terlebih dahulu.

"Jadi kita tampung dulu, kita lihat nanti motivasinya, di-assessment. Orang kalau enggak ada motivasi kerja ngapain duduk? Kami ini kan lagi mau memberikan servis kepada masyarakat. Kalau kerjanya lamban, tidak bisa gas pol dalam bekerja ya sudah kita tarik," kata Saefullah.

Hal ini termasuk bentuk tindak lanjut rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selain empat mantan pejabat itu, Pemprov DKI juga mengembalikan jabatan satu orang pejabat yaitu Faisal Safrudin.

Faisal awalnya adalah Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Kemudian dia dilantik menjadi Kepala BPRD oleh Anies.

Baca juga: Saat Anies Sebut Komisi ASN Berpolitik...

Namun ternyata Faisal belum cukup pangkat untuk menempati posisi kepala badan. Akhirnya dia dikembalikan ke posisi wakil badan.

"Pak Faisal itu dikembalikan ke posisi wakil, tetapi langsung menjadi Plt. Karena nanti dia Oktober baru naik (pangkat)," ujar Saefullah.

Selain itu semua, tidak ada lagi jabatan yang dievaluasi atau dikembalikan. Saefullah mengatakan mantan pejabat lain memang telah memasuki masa pensiun. Begitu dicopot dari jabatannya, mereka pun dinyatakan pensiun.

"Selebihnya itu memang sudah memasuki masa pensiun. Begitu dia dilepas ya otomatis pensiun. Mau apa lagi?" kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved