Kisruh di PDAM Tirta Mayang Sudah Diserahkan ke APIP

Kisruh internal di tubuh PDAM Tirta Mayang masih berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali memanggil jajaran direksi,

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/mahreza
Sidang dugaan suap PDAM Tirta Sakti di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (19/7) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kisruh internal di tubuh PDAM Tirta Mayang masih berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali memanggil jajaran direksi, dan dewan pengawas, Senin, (30/7). Ini guna memperdalam kebenaran informasi setelah sebelumnya karyawan PDAM Tirta Mayang juga telah memberikan keterangan.

Seperti sebelumnya, rapat tersebut digelar tertutup. Ditemui usai rapat, Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Syaiful Ikhsan mengatakan bahwa hearing tersebut dilakukan untuk meng-kroscek kebenaran informasi yang sudah digali sebelumnya. "Ini agar berimbang dan tidak ada kesalahpahaman," katanya.

Baca: Gadai Emas Berkah Tawarkan Hadiah Utama Umroh

Syaiful mengatakan, jika ditelaah berdasarkan tuntutan karyawan, maka Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus segera melakukan audit khusus di tubuh PDAM TM. Sebab, permasalahan ini sudah dilaporkan kepada penegak hukum.

"Jadi ini sebetulnya sudah bukan masalah internal lagi, karena sudah dilaporkan keluar. Kami dapat informasi Inspektorat juga sudah melakukan audit ulang, hanya hasilnya belum kita ketahui," katanya.

Syaiful meminta agar Inspektorat yang bertugas melakukan audit khusus di PDAM TM tersebut dapat melaporkan hasilnya sesuai dengan kondisi di lapangan. "Harus sesuai prosedur dan keadaan di lapangan. Dan hasilnya nanti bisa diteruskan hingga ke penegak hukum secepatnya," tambahnya.

Dia juga sangat kecewa dengan kinerja dewan pengawas. Menurutnya, permasalahan ini harusnya dapat diselesaikan secara internal. "Harusnya dewan pengawas bisa mediasikan dengan direksi, tak perlu sampai keluar," katanya.

Baca: VIDEO: Simak Saham-Saham Big Caps yang Valuasinya Murah

Baca: VIDEO: 18.818 Peserta JKN-KIS Semarakkan Senam Sehat Kolosal, Begini Keseruannya

Sementara itu, Direktur Utama PDAM TM Erwin mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.

"Sekarang kan ranahnya APIP ya, sesuai dengan permintaan teman-teman yang mengatasnamakan Serikat Pekerja. Mereka kan meminta diaudit khusus," katanya.

Erwin mengatakan bahwa masalah ini sudah dilaporkan oleh Serikat Pekerja ke ranah hukum. "Sebenarnya permasalahan ini merupakan masalah internal, namun pihak pekerja tidak mau menyelesaikan secara internal dan lebih memilih untuk melaporkan ke pihak lain," tambahnya.

Menurutnya pihaknya hanya mengikuti saja dan saat ini proses audit sudah berjalan dan tinggal menunggu hasil. "Apapun nanti hasilnya APIP akan menyampaikan hasilnya kepada pihak penegak hukum," tambahnya.

Baca: Hasil Honda Dream Cup 2018 di Rumbai Sport Centre Pekanbaru

Baca: Jalin Komunikasi Satu Tahun, SBY Akui Koalisi dengan Jokowi Penuh Rintangan

Baca: Ajukan Pledoi, Terdakwa Kasus Dugaan Money Politics Pilwako Jambi Harap Keringanan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved