Nyaris Tembak Polisi, Dua Warga Muratara Terpaksa Didor
Ketiga pelaku adalah RH (25), DS (37) warga Kecamata Rawas Ulu Kabupaten Muratara, dan MN (30) warga Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Laporan wartawan Tribun Jambi, wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sekaligus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang biasa beraksi menggunakan senjata api (Senpi), berhasil diringkus anggota Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun.
Ketiga pelaku adalah RH (25), DS (37) warga Kecamata Rawas Ulu Kabupaten Muratara, dan MN (30) warga Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.
Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan AS, warga Sarolangun Selasa (24/7) lalu.
Baca: Cawapres untuk Jokowi, Oesman Bilang dari 10 Nama Mengerucut ke Satu Orang
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Paur Humas Ipda Azhar E Lubis mengatakan, berdasarkan laporan, penangkapan pelaku dilakukan Rabu (25/7) sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Dusun Telkom, Desa Simpang Nibung, Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka RH Dan DS melakukan perlawanan. Bahkan, tersangka RH berusaha hendak mengeluarkan senpi rakitan. Beruntung, anggota melakukan tindakan dengan melumpuhkan tersangka R dan D dengan cara di tembak bagian kaki secara terukur," sebut Azhar, Rabu (25/7).
Baca: 660 Atlet Tanjab Barat, Beradu di Bupati Cup 2018
Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan. Dan, anggota berhasil menangkap MN, yang merupakan warga Sarolangun, pelaku lain yang ikut serta membantu perbuatan tersangka.
"Tersangka MN, berhasil ditangkap di Desa Pematang Kulim, Kecamatan Pelawan, Sarolangun," bilang Pauh Humas, Polres Sarolangun. (*)