Najwa Shihab Temukan Alat Fitnes di Sel Lutfi Hasan, Gadget Mewah di Sel OC Kaligis

Ketika Najwa memasuki ruangan selnya, ada alat olahraga. Sembari tersenyum, Lutfi Hasan menunjukkan barang-barangnya kepada Najwa.

Editor: Duanto AS
Mata Najwa Trans7 (instagram/najwashihab) 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada alat olahraga di sel Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera , Lutfi Hasan Ishaaq.

Temuan itu terungkap saat presenter Najwa Shibab mengunjungi sejumlah sel narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari cuplikan video yang ia bagikan melalui akun Instagram @najwashihab pada Selasa (24/7/2018).

Dari video tersebut, tampak mantan Presiden (Partai Keadilan Sejahtera) PKS, Lutfi Hasan Ishaaq.

Ketika Najwa memasuki ruangan selnya, ada alat olahraga.

Sembari tersenyum, Lutfi Hasan menunjukkan barang-barangnya kepada Najwa.

najwashihab
instagram.com/najwashihab

Selain itu, tampak pula sel pengacara kondang, OC Kaligis.

Di ruangan sel OC Kaligis, Najwa menemukan sederet barang elektronik mewah, mulai dari TV, Ipad, laptop, printer, hingga sound system.

Baca: Setara Rp 1.2 Miliar, Ini Penampakan Kamar Suite Hotel Paling Mahal di Dunia

Baca: Bupati Mashuri Tinjau Pilrio Serentak

Baca: Tak Biasa, Prabowo Pakai Baju Senada dengan SBY Saat Bertemu Semalam, Pertanda Sudah Putus Koalisi?

Najwa pun sempat menanyakan hal tersebut kepada OC Kaligis.

Melalui captionnya, Najwa mengaku jika dirinya juga menemukan uang tunai puluhan juta rupiah.

@najwashihab: Eksklusif #MataNajwadiTrans7 “Pura-Pura Penjara” Di dalam sel OC Kaligis di Sukamiskin ditemukan peralatan elektronik yang beragam.

Ada TV, Ipad, Laptop dengan printernya hingga sound system.

Ada banyak temuan lain di berbagai sel.

Mata Najwa Trans7 (instagram/najwashihab)
Mata Najwa Trans7 (instagram/najwashihab) ()

Mulai uang tunai puluhan juta rupiah hingga kursi mewah layaknya di hotel bintang lima.

Diketahui, Najwa mengunjungi Lapas Sukamiskin setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak adanya kasus jual beli fasilitas di lembaga permasyarakatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved