Beli Ponsel dan Laptop, Pemuda Kerinci Ini Ditangkap Diduga Sebagai Penadah

Seorang Pemuda Berinisial RM (29) warga Kecamatan Pondok Tinggi diamankan oleh Satreskrim Polres Kerinci.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
GrafisTribunlampung/Dod
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Seorang Pemuda berinisial RM (29) warga Kecamatan Pondok Tinggi diamankan oleh Satreskrim Polres Kerinci. Pemuda ini ditangkap di rumahnya di Desa Karya Bakti karena diduga sebagai penadah hasil curian.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kanit Satreskrim Polres Kerinci, Ipda Rachmad Hidayat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah mengaman RM.

Pemuda tersebut diamankan terkait pengembangan kasus pembobolan rumah warga di Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh beberapa waktu yang lalu.

"Beberapa waktu yang lalu, anggota kita menciduk pelaku curanmor di Kota Sungai Penuh bernama Geri," katanya, Selasa (24/7).

Setelah ditelusuri, ternyata Geri juga merupakan pelaku yang membongkar rumah warga. Dalam aksinya saat itu, pelaku berhasil membawa kabur ponsel, laptop dan Tab.

"Lalu pelaku menjual hasil curiannya tersebut ke RM sebesar Rp 1,7 juta," jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan pekan kemarin pihaknya berhasil mengaman RM saat berada di rumahnya.

Awalnya sebutnya, pihaknya sempat kesulitan untuk mengaman RM. Sebab barang bukti tidak ditemukan.

"Setelah diinterogasi akhirnya RM mengakui bahwa barang bukti ada padanya," sebutnya.

Katanya, setelah mendapatkan barang bukti, pelaku lalu dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Mapolres Kerinci.

"Masih kita amankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved