VIDEO

VIDEO: Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Terbakar, 4 Orang Diamankan dari Lokasi

Empat orang diamankan polisi dari lokasi illegal drilling di kawasan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat orang diamankan polisi dari lokasi illegal drilling di kawasan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Mereka diamankan terkait peristiwa ledakan sumur minyak ilegal pada Kamis (19/7) sore.

Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Fahrurrozi, mengatakan dari empat orang itu, dua orang telah dijadikan tersangka.

"Dua orang lagi masih diperiksa sebagai saksi," ujarnya, kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Jumat (19/7) pagi.

Satu di antara dua orang itum merupakan warga Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan. Keduanya bekerja sebagai operator pengeboran minyak.

"Untuk dua lagi masih kita periksa lebih lanjut, apakah ada kaitannya atau tidak. Karena dua orang itu ada di lokasi saat pengamanan," ujarnya.

Selain tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti sepeda motor sebagai mesin pengebor minyak, tali tambang, terpal, mesin pompa, pipa dan minyak mentah serta yang sudah diolah.

"Total minyak yang diamankan ada 42 ton," katanya.

Baca: Arkeolog Temukan Roti Berusia 14.500 Tahun di Situs Arkeologi Gurun Hitam Yordania

Baca: Kasus Bocah Kelas 2 SD Tewas Diduga Akibat Bully Teman Sekolah, Berakhir Kekeluargaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved