Terobos Rambu-rambu dan Tabrak Lampu Jalan, Tronton Ronggo Lawe Ditangkap Dishub Tanjabtim
Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengamankan sebuah truk bermuatan mebel, pada Selasa (17/7).
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengamankan sebuah truk bermuatan mebel, pada Selasa (17/7).
Truk asal Provinsi Lampung tujuan Geragai tersebut diamankan lantaran terobos rambu-rambu lalu lintas larangan kendaraan berkapasitas lebih melewati jalan perkotaan di Kabupaten Tanjabtim.
Mobil truk bertonase di atas 8 ton ini diamankan oleh petugas Dinas Perhubungan Tanjabtim.
Truk tronton bernomor polisi BE 9017 BP tersebut melintas di kawasan tertib lalu lintas sekitar pukul 00.30 wib, tepatnya di jalan jalur dua komplek perkantoran Tanjabtim depan Rumah dinas OPD Pemkab Tanjabtim.
Selain membandel dengan nekat melewati jalan perkotaan truk yang berisi mebel kursi dan lemari tersebut juga menabrak lampu jalan dan memutuskan kabel WiFi milik Pemkab Tanjabtim.
Parno, sopir truk saat diwawancarai Tribunjambi.com pada selasa (17/7) berasalan tidak mengetahui bahwa truk yang ia kemudikan melanggar rambu-rambu lalu lintas jalan perkotaan.
Parno mengaku baru satu kali masuk ke wilayah kabupaten Tanjabtim sehingga ia tak menyadari truk asal Lampung tujuan Blok D Kecamatan Geragai tersebut juga bakal menabrak lampu jalan dan merusak kabel WiFi pemkab Tanjabtim.
"Ini baru pertama masuk wilayah sini bang," katanya.
Terpisah kepala Dinas Perhubungan Tanjabtim, Yan Rizal dibincangi menyebutkan saat ini pihaknya tengah memperoses truk nakal masuk kota itu.
Yan Rizal menegaskan pemilik truk melalui sang sopir berjanji akan mengganti rugi kerusakan lampu dan kabel wifi yang ditabrak.
"Kita sedang proses, dan yang bersangkutan berniat baik akan mengganti kerusakan yang sebabkanya," pungkas Yan Rizal.