Polisi Tetapkan Pemilik KMP Lestari Maju, Hendra Yuwono Jadi Tersangka Ini Alasannya

Penyidik Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan menetapkan pemilik kapal sebagai tersangka karena unsur kelalaian yang

Editor: rida

TRIBUNJAMBI.COM- Penyidik Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan menetapkan pemilik kapal sebagai tersangka karena unsur kelalaian yang menimbulkan korban jiwa.

Penetapan pemilik KMP Lestari, Hendra Yuwono sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Pemilik kapal dianggap lalai sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Tersangka melakukan pembiaran dengan tidak mengajukan kembali dokumen keselamatan yang sudah kedaluwarsa.

Sebelumnya polisi telah menetapkan dua tersangka. Yakni Perwira Posker Pelabuhan Bira selaku penerbit SPB. Dan Nakhoda KMP Lestari Maju.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved