Buat Laporan Palsu, Remaja 16 Tahun Diamankan Polisi

Satuan Reskrim Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun, berhasil mengamankan RS (16), pelaku yang membuat laporan palsu.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Wahyu Herliyanto
RS, terpaksa diamankan polisi karena membuat laporan palsu 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satuan Reskrim Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun, berhasil mengamankan RS (16), pelaku yang membuat laporan palsu.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kapolsek Pelawan Singkut Iptu A Soekany Daulay, S.H, M.H mengatakan, pelaku membuat laporan palsu, tentang sepeda motornya yang hilang, Sabtu (7/7) lalu.

Baca: Heboh di Brebes, Pengantin Baru Pamit Pipis Tiba-tiba Menghilang, Ini yang Dilakukan Suaminya

Dalam laporannya, pelaku mendatangi Polsek Pelawan Singkut untuk membuat laporan polisi bahwa telah mengalami pencurian dengan kekerasan (Curas), di depan Aqua Splash Waterpark, Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.

"Selanjutnya berdasarkan laporan palsu yang dibuat, petugas langsung mengamankan pelaku RS (16) pada Minggu (8/7/18), dengan Laporan Polisi Polsek Pelawan Singkut dengan nomor LP/ A- 08 /VII/2018/JAMBI/RES SAROLANGUN/SEK PEL. SINGKUT tanggal 8 Juli 2018," kata Kapolsek, Kamis (12/7).(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved