Buat Laporan Palsu, Remaja 16 Tahun Diamankan Polisi
Satuan Reskrim Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun, berhasil mengamankan RS (16), pelaku yang membuat laporan palsu.

Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satuan Reskrim Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun, berhasil mengamankan RS (16), pelaku yang membuat laporan palsu.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kapolsek Pelawan Singkut Iptu A Soekany Daulay, S.H, M.H mengatakan, pelaku membuat laporan palsu, tentang sepeda motornya yang hilang, Sabtu (7/7) lalu.
Baca: Heboh di Brebes, Pengantin Baru Pamit Pipis Tiba-tiba Menghilang, Ini yang Dilakukan Suaminya
Dalam laporannya, pelaku mendatangi Polsek Pelawan Singkut untuk membuat laporan polisi bahwa telah mengalami pencurian dengan kekerasan (Curas), di depan Aqua Splash Waterpark, Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.
"Selanjutnya berdasarkan laporan palsu yang dibuat, petugas langsung mengamankan pelaku RS (16) pada Minggu (8/7/18), dengan Laporan Polisi Polsek Pelawan Singkut dengan nomor LP/ A- 08 /VII/2018/JAMBI/RES SAROLANGUN/SEK PEL. SINGKUT tanggal 8 Juli 2018," kata Kapolsek, Kamis (12/7).(*)
-
Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg DPR RI, Polres Sarolangun Kumpulkan Alat Bukti
-
Kapolres Sampaikan Terimakasih, Sertijab 3 Perwira di Polres Sarolangun, Ini Perwira yang Dilantik
-
Istighosah Akbar Polres Sarolangun Guna Mensukseskan Pemilu Tahun 2019 yang Aman, Damai dan Sejuk
-
Sebelum Mengakhiri Hidupnya, Siswi SMP di Pauh yang Gantung Diri, Tulis Pesan Buat Orangtuanya
-
Kasus Pembunuhan Putra yang Gegerkan Warga Singkut Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 6 Saksi