Selama 6 Bulan Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Batanghari Tuai Rp 5,5 Miliar
"Jumlah tersebut, dari total kendaraan roda dua sebanyak 5.014 unit, dan sisanya 1.886 unit kendaraan roda empat"
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Selama enam bulan dilakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor program Pemprov Jambi, Kabupaten Batanghari menuai pemasukan sekira Rp 5,5 miliar.
Tercatat, sejak 18 Januari-30 juni 2018, pendapatan pajak yang masuk Samsat Batanghari sekira Rp 5,5 miliar dari 6.900 wajib pajak.
"Jumlah tersebut, dari total kendaraan roda dua sebanyak 5.014 unit, dan sisanya 1.886 unit kendaraan roda empat. Dengan total pendapatan mencapai Rp 5,5 miliar," ujar Rike Zahari, Kepala UPT Samsat Batanghari, kepada tribunjambi.com, Senin (2/7).
Pemasukan dari program pemutihan pajak meningkat dari tahun sebelumnnya. Dia mengatakan target pemutihan dari provinsi Rp 90 miliar dan itu tercapai.
Baca: Sendirian di Rumah, Nenek Rukiyah Ditemukan Tewas Terbakar
Baca: Ini Zonasi PPDB 2018 di Kecamatan Sarolangun, Perhatikan Pembagiannya!