Lelang Jabatan

Kadis PMD Batanghari Peringkat Pertama Hasil Akhir Seleksi Sekda

M. Fadhil Arief, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batanghari menduduki peringkat pertama dalam hasil akhir

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/SAMSUL BAHRI

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - M. Fadhil Arief, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batanghari menduduki peringkat pertama dalam hasil akhir seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) telah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi.

Baca: CATAT! Ini Warning Panwaslu bagi Para Calon Peserta Pemilihan Legislatif 2019 Mendatang

Ini disampaikan oleh Sekretaris BKD Kab. Muarojambi, Budi Saputra. Ia mengatakan bahwa nama Fadhil menjadi peringkat pertama dengan mendapat nilai 89,00 lebih tinggi dibanding kedua nama lainnya.

"Pak fadhil itu peringkat pertama dari dua peserta lainnya. Nilainnya yaitu 89,00,sedangkan yang lainnya di bawahnya," ujarnya.

Adapun dua nama lainnya yaitu Firmansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muarojambi menduduki peringkat kedua dengan nilai 69,12 sedangkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Aset Daerah Kabupaten Muarojambi, Jangning memperoleh nilai 66,84.

Dikatakan oleh Budi, bahwa penerimaan lelang sekda ini berbeda dengan penerimaan siswa baru. Hal ini dikarenakan penerimaan sekda atau pejabat lainnya itu berdasarkan penilaian Bupati dan Wakil Bupati.

Baca: Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Betara, 51 Pasangan Datang Satu Jam Lebih Awal

Baca: Tiga Nama Calon Sekda Sudah Keluar, Ini Namanya

"Ini berbeda dengan penerimaan siswa baru yang tinggi langsung masuk, tidak seperti itu. Nanti ada penilaian plus minus dari bupati dan wakil bupati selaku user mungkin punya penilaian khusus, pansel hanya menyarankan sebatas tiga besar," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved