Terdampar, Tujuh WNA China Ditangkap Aparat Kepolisian Ternyata Ini Tujuannya

Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap aparat Direktorat Kepolisian

Editor: rida
Humas Polres Jakarta Utara
ILUSTRASI: Polres Jakarta Pusat menemukan 51 pengunjung laki-laki, ada 7 warga negara diantaranya 4 WNA China, 1 WNA Singapura, 1 WNA Malaysia, dan 1 WNA Thailand. 

TRIBUNJAMBI.COM- Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap aparat Direktorat Kepolisian Perairan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), saat terdampar di perairan Kabupaten Kupang, diserahkan ke pihak imigrasi.

Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda NTT AKBP Wahyudi mengatakan, tujuh warga China itu diserahkan ke imigrasi karena mereka warga negara asing.

"Karena itu masalah deportasi, maka akan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk melihat status kewarganegaraan mereka," ucap Wahyudi kepada sejumlah wartawan, Sabtu (23/6/2018).

Baca: Astaga! Polisi Ungkap Kebiasaan Buruk Nakhoda KM Sinar Bangun yang Tenggelam di Danau Toba

Baca: Kabar Terbaru Rencana Uji Psikologi Bagi Pemohon SIM, Kapan Mulai Berlaku?

Baca: Penalti yang Dilakukan Carlos Vela Lampaui Catatan Piala Dunia 2014

Wahyudi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang warga negara Indonesia yang membawa tujuh warga China itu.

Menurut Wahyudi, tiga warga Indonesia itu diduga terlibat kasus penyelundupan orang.

Kasus ini juga sudah dilimpahkan ke Satgas Penyelundupan Manusia Polda NTT untuk diselidiki.

"Usai kapal mereka terdampar, tiga orang warga Indonesia itu langsung kabur, sehingga kita masih melakukan pengejaran," ucapnya.

Untuk tiga warga itu, kata Wahyudi, disinyalir berasal dari Makasar, Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan tujuh orang WNA itu, mereka menyewa kapal dari Makasar.

"Kami juga menemukan boarding pas pesawat tujuan Jakarta - Makasar pada salah satu warga China itu," kata Wahyudi.

Sebelumnya, Kepala Satuan Ronda Patroli Armada Polisi Perairan NTT AKBP Satrya Perdana Tarung Binti mengatakan, tujuh warga China itu berencana hendak ke Australia.

Menurut Satrya, saat diamankan oleh pihak kepolisian setempat, tiga Anak Buah Kapal (ABK) yang berasal dari Indonesia berhasil melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut.

Sementara sejumlah WNA itu dibiarkan di atas kapal, dengan posisi jangkar kapal dilepaskan ke laut.

Tujuh orang warga China tersebut, yakni Wu zheng Yin, Fang Min, Chen Chunlin, Fu Zedong, Liangyi Hu, Yin Guoguang dan Zheng Min.

Sumber: Kompas.com
Tags
WNA
China
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved