Pilkada Kota Jambi

Pilkada Kota Jambi - Kasus Video Dishub, Panwaslu Sudah Mengambil Keterangan dari Pihak Terkait

Panwaslu Kota Jambi tegaskan pelaporan kasus video Dishub tetap diproses. Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA
Panwaslu Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Panwaslu Kota Jambi tegaskan pelaporan kasus video Dishub tetap diproses. 

Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman mengatakan kepada Tribunjambi.com Sabtu (23/6), kasus pelaporan video Dishub tetap diproses. Saat ini proses yang sedang mereka lakukan yakni pemanggilan pihak pihak terkait.

"Untuk kasus video Dishub. Saat ini kita sudah mengambil keterangan dari pihak pihak terkait video tersebut," ungkap Ari Juniarman.

Baca: Kampanye Akbar Zainal-Arsal, Massa Padati Lapangan Merpati Hiang. Ribuan Terjebak Macet

Namun, Ari mengatakan tidak bisa menyampaikan pihak-pihak yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Dirinya hanya mengatakan bahwa proses yang harus mereka lakukan selama tiga hari plus dua.

"Proses laporan itu, tiga hari. Jika masih butuh waktu kita masih ada waktu dua hari lagi," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kota Jambi ini pun mengatakan bahwa untuk kasus video Dishub tersebut. Ada dua laporan yang mereka terima.

Pertama terkait keterlibatan ASN di dalamnya dan kasus dugaan money politiknya.

Untuk video Dishub itu sendiri beredar luar di media sosial. Karena ada suara yang mengarahkan pihak-pihak di dalam video untuk mendukung salah satu Paslon. Selain itu ada juga iming-iming kepada mereka yang ada di dalam video.

Baca: Kebakaran di Batang Asai, 10 Rumah Hangus Terbakar

Baca: GALERI FOTO: Saat Irama Rock Disulap jadi Irama Dangdut oleh Judika 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved