Kerap Ungkit Kebangkitan PKI, Ini Fakta Tentang Alfian Tanjung Hingga Akhirnya Kembali ke Penjara

Alfian Tanjung dieksekusi setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya. Lapas Kelas I Surabaya

Penulis: rida | Editor: rida
kolase/NAHI MUNKAR
Alfian Tanjung 

TRIBUNJAMBI.COM- Alfian Tanjung dieksekusi setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya.

Lapas Kelas I Surabaya di Porong menjadi tempay bagi Alfian Tanjung menjalani hukuman atas kasus ujaran kebencian.

Setelah menerima terpidana ini, pihak Lapas akan memasukkan Alfian ke blok karantina lebih dahulu, sebelum dimasukkan ke sel tahanan.

Baca: Nia Ramadhani Ungkap Rahasia Bisa Dapat Suami Kaya dan Hidup Tajir Melintir, Ternyata Mudah Kok!

Baca: 7 Foto Dinar Candy, DJ Seksi yang Mengaku Disuruh Marco Simic Take Off Your Clothe

Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Pargiyono mengatakan, meski terpidana mendapat perhatian publik, namun dia akan memperlakukan Alfian sama dengan penghuni lainnya.

“Kami sudah menerima pelimpahan ini,” ujarnya, Senin (11/6/2018).

Pelimpahan itu dilaksanakan pada pagi hingga siang.

Dengan pengawalan ketat dari gabungan kepolisian dan kejaksaan, Alfian digiring masuk ke dalam Lapas.

Sama seperti penghuni baru lainnya, Alfian harus melewati pemeriksaan fisik dan barang bawaan lebih dahulu.

"Setelahnya kami lakukan pendataan untuk proses registrasi dan terakhir diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas," jelasnya.

Dia mengaku tak akan memberikan perlakuan khusus kepada Alfian. Sama seperti narapidana lain, Alfian akan mengikuti masa orientasi selama 1-2 minggu ke depan.

"Sama seperti penghuni baru yang lain, Alfian akan dimasukkan ke blok karantina terlebih dahulu, baru ke tahanan," lanjutnya.

Dia berharap, Alfian bisa kooperatif selama di dalam Lapas, termasuk bisa bergaul dengan siapa saja.

Sehingga hal itu akan memudahkan lapas dalam melakukan pembinaan.

Ini bukan kali pertamanya Alfian dipenjara. Ia telah merasakan pahitnya hidup dibui dan sempat sebentar menghirup udara bebas.

Selesai satu masalah, masalah lain tengah menunggunya. Itulah nasib Alfian Tanjung yang dipolisikan berkat ceramah dan kicauannya di sosial media twitter.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved