Terkait Narkoba, Ibu Rumah Tangga di dan Seorang Pria di Kecamatan Singkut Diringkus Polisi
Kedua pelaku berinisial FS (32) dan DY warga RT 02 Dusun Kayu Rimbun, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi, wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Jajaran Polres Sarolangun kembali membekuk Dua pelaku narkoba jenis Sabu.
Kedua pelaku berinisial FS (32) warga Rt. 02 dusun Kayu Rimbun, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun dan DY (28) Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Pelawan Jaya Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana membenarkan kejadian ini minggu (3/6).
Ia menjelaskan bahwa Kedua pelaku ditangkap oleh Jajaran Kepolisian Sektor Pelawan Singkut, pada hari Jum'at, Tanggal 01 Juni 2018 Sekira pukul 21.30 WIB, dikediamannya Inisial DY (pemilik rumah) dengan alamat Perumahan Pelawan Jaya Asri.
Katanya, Penangkapan itu juga berdasarkan Informasi dari masyarakat setempat, bahwasanya di kediaman DY sedang ada pesta sabu.
"Dengan informasi tersebut, personil unit reskrim dan penjagaan polsek pelawan singkut langsung mendatangi TKP," katanya