Empat Pria dan Satu Wanita Digiring Polisi dari Pulau Pandan, Ini Kasusnya

Empat orang pria digiring Tim Ditresnarkoba Polda Jambi dari razia di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
afp
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat orang pria digiring Tim Ditresnarkoba Polda Jambi dari razia di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (2/6) sore.

Keempatnya adalah RA, MI, JH, SA, dan seorang wanita yakni TK. Mereka di duga sebagai pengguna narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan hal tersebut. Katanya, razia itu sekira pukul 17.00 WIB.

Ada dua rukun tetangga (RT) yang kita periksa, yaitu RT 29 dan RT 30," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/6).

Dalam penggerebekan dari dua rumah, kata Eka, hanya ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap bekas pakai.

"Di beberapa rumah saat diperiksa tidak ada orangnya. Tapi didapati bungkusan berupa kantong plastik hitam yang di dalamnya berisikan pirek dalam kotak kardus beberapa kantong plastik bening kosong dan timbangan," sebutnya.

Lima orang terduga pengguna narkoba tersebut saat ini masih di Polda Jambi, ucap Eka untuk diperiksa lebih lanjut. "Kita periksa dan mintai keterangannya," jelas Eka.

Diketahui, penggerebekan di kampung narkoba Pulau Pandan, menurunkan puluhan personil dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Ditsabhara Polda Jambi. Mereka dilengkapi dengan rompi dan senjata lengkap. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved