Wirani Cs Dituntut Hukuman Mati
Wirani Cs Dituntut Hukuman Mati, Akan Ajukan Keringanan
Penasehat Hukum Wirani Laila Cs akan mengajukan keringanan hukuman dalam sidang pembelaan secara tertulis
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Penasehat Hukum Wirani Laila Cs akan mengajukan keringanan hukuman dalam sidang pembelaan secara tertulis di Pengadilan Negeri Tebo, pada Selasa depan.
"Jadi memang minta waktu untuk mengajukan pembelaan secara tertulis bagaiamana pun mereka masih punya hak," kata Apriyany Hernida selaku penasehat hukum terdakwa, Kamis (31/5).
Pihaknya akan mencari celah hukum yang bisa dimaksimalkan dalam memberikan bantuan hukum kepada terdakwa.
Diakuinya terkait tuntutan hukuman mati sudah berdasar aturan hukum yang berlaku.
"Hanya itulah dasar dalam pembelaan kita kepada terdakwa," ujar Apriany Hernida.
Pembelaan akan diambil sebagai langkah namun ia tak bisa menerka-nerka hasilnya nanti.
"Langkah kita sesuai fakta hukum jadi kita tidak bisa meminimalkan hukuman tapi berharap dapat meringankan sesuai dengan fakta hukum," jelasnya. (*)