Sejak Abad ke 14 Kerinci Sudah Punya Naskah UU

Ternyata sejak abad ke-14 Kabupaten Kerinci ternyata sudah punya kitab undang-undang. Hal ini ditandai

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/herupitra
Ternyata sejak abad ke-14 Kabupaten Kerinci ternyata sudah punya kitab undang-undang. Hal ini ditandai dengan ditemukannya Undang-Undang Tanjung Tanah (UUTT). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Ternyata sejak abad ke-14 Kabupaten Kerinci ternyata sudah punya kitab undang-undang. Hal ini ditandai dengan ditemukannya Undang-Undang Tanjung Tanah (UUTT).

Hal itu diketahui saat Balai Arkeologi Sumatera Selatan (Sumsel) mengelar pameran Arkeologi Dataran Tinggi Jambi di Gedung Nasional Sungai Penuh pekan kemarin.

“UUTT berasal dari abad ke-14 sampai 15 masehi. Kitab ini skerang tersimpan di Seleman, Kecamatan Danau Kerinci,” kata panitia pameran dari Balai Arkeologi Sumsel, Retno Purwanti.

Dikatakannya, berdarsarkan kitab UUTT tersebut menandakan bahwa dataran tinggi jambi (kerinci) pernah dipengaruhi oleh kebudayaan India. UUTT ditulis di atas bahan daluang olahan dari kulit kayu.

UUTT menggunakan dua aksara dan dua bahasa, yaitu aksara Pasca Pallawa dan Incung (rencong). Sementara bahasa menggunakan bahasa Sanskerta dan bahasa Melayu.

“Pemakaian aksara pasca pallawa dan bahasa Sanskerta menjadi petunjuk adanya pengaruh India,” sebutnya.

Selain penggunaan aksara dan bahasa sebutnya, pengaruh India juga dapat terlihat pada bagian awal dan bagian akhir naskah menggunakan bahasa sanskerta. Di mana dibagian awal naskah tertulis kalimat Penanggalan Saka.

“Penanggalan Saka ini umum dijumpai pada prasasti-prasasti masa klasik Hindu-Buddha di Indonesia. Sementara pada bagian akhir naskah tertulis kata-kata ‘om’ dan ‘diwam’ (dewa), yang menunjukkan unsur pemujaan,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, ada beberapa hal menarik lagi dari UUTT. Di antaranya mengenai nama kerinci. Dalam kitab UUTT ini Kerinci disebut dengan Kurinci.

“Ini menunjukkan adanya pengaruh Tamil. Kurinci adalah nama bunga yang hanya dapat tumbuh di daerah pengunangan Tamil. Bunga ini berkembang hanya sekali setiap 12 tahun,” ungkapnya.

Yang tak kalah menarik tambahnya, dalam kitab UUTT juga disebut nama raja Dharmasraya. Dimana Dharmasraya dikenal sebagai pusat kerajaan yang disebut dalam prasasti-arca Amoghapasa.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved