Soal E-KTP Tercecer di Bogor, Polri: Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, kepolisan sudah melakukan penyelidikan

Editor: Fifi Suryani
kompas.com
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, kepolisan sudah melakukan penyelidikan terkait tercecernya KTP elektronik atau e-KTP di Bogor, Jawa Barat.

"Kesimpulannya adalah Polri menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum. Ini murni karena tercecer," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Baca: Meskipun Sahabat, Lima Barang Ini Tetap Privasi dan Tidak Boleh Dipinjamkan

Menurut Iqbal, setelah kardus berisi e-KTP itu tercecer, pihak Kementerian Dalam Negeri langsung mengeceknya. Pengecekan juga dilakukan bersama dengan kepolisan setempat. Saat ini, kata dia, e-KTP yang tercecer itu sudah dihitung, diangkut dan dikembalikan ke gudang.

Menurut Iqbal, tidak ada satu pun e-KTP yang hilang. "Jadi KTP itu tercecer dari gudang di Pasar Minggu lalu dibawa ke gudang Kemendagri juga dengan menggunakan truk ekspedisi oleh Kemendagri," kata dia.

"Seteleh tercecer ditemukan masyarakat. Pada saat momen tercecer itu ada beberapa yang mencoba untuk mendokumentasikan sehingga viral dan dikomentarin apa sajalah," sambung Iqbal.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh membenarkan adanya kardus berisi e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018). Namun, ia mengatakan e-KTP tersebut invalid atau rusak.

Baca: Soal Ribuan E-KTP Tercecer di Bogor, Ini Kesaksian Warga

Baca: Survei Alvara: Ini Penilaian Masyarakat Terhadap Jokowi, Prabowo dan Gatot. Jujur Lebih Dipilih

Kemendagri melalui Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha bersama jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor sudah mengecek langsung ke lokasi tercecernya e-KTP.

"Bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor," kata Zudan melalui keterangan tertulis, Minggu (27/5/2018).

Ia menambahkan, semua e-KTP yang terjatuh sudah dikembalikan ke mobil pengangkut dan selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, Bogor. Hal itu disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.

Baca: Warga Kepulauan Ini Sambut Kelahiran Bayi Pemberontak

Baca: Bawa Kabur dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Vila Kenali Ini Ditahan Polsek Kuala Jambi

Baca: Gotong-Royong Bersihkan Kuburan di Pulang Tengah, Cabup Zainal Juga Ikut Serta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum Tercecernya E-KTP di Bogor",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved