Diduga Curang, Ini Jawaban Tim Seleksi Calon KPU Kabupaten

Mantan Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner 7 KPU Kabupaten, Agus Salim memilih untuk tidak menanggapi terlalu jauh

Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Jambi di Hotel Rumah Kito, Selasa (13/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner 7 KPU Kabupaten, Agus Salim memilih untuk tidak menanggapi terlalu jauh pengaduan yang dilakukan 13 peserta ke KPU Kabupaten.

Agus Salim hanya menjawab jika dirinya belum menerima pengaduan tersebut. Saat ini juga posisinya sebagai anggota dan ketua Timsel sudah berakhir 27 April lalu.

“Maaf kami belum menerima surat pengaduan dimaksud,” kata Agus Salim.

Ditanya soal tuduhan menerima suap dan merubah nilai peserta untuk memenangkan salah satu calon, Agus menjawab jika tim seleksi sudah bekerja sesuai dengan PKPU yang berlaku.

“Yang jelas Timsel bekerja sesaui dengan UU dan PKPU yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved