CPNS 2018, Ini Beda Persyaratan untuk Tamatan SMA dan Sarjana

Pasca Pilkad, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan CPNS 2018

Editor: Teguh Suprayitno
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pegawai honorer mengisi soal saat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (3/11) pagi. Tes CPNS di stadion ini diikuti sebanyak 4.045 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bandung yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan tenaga administrasi yang tersebar di instansi lainnya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 .

Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil.

Kemungkinan Tes penerimaan CPNS 2018, akan dibuka antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.

Kementerian PAN-RB pun memperkirakan jumlah pendaftar yang diterima sekitar 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini.

Dilansir dari tribuntimur.com, Senin, 26 Maret 2018, halini sesuai dengan sistem minus growth yang diterapkan pemerintah. Sehingga jumlah CPNS yang diterima  tak akan melebihi jumlah pensiunan.

Asman mengatakan, 2018 merupakan tahun reformasi birokrasi karena sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang akan diperbaiki.

Menurutnya, penerimaan CPNS harus menggunakan sistem satu pintu, yaitu tes penerimaan, tidak boleh ada lagi penerimaan PNS tanpa tes.

Pembenahan proses rekrutmen CPNS sudah dimulai sejak 2017, ketika pemerintah membuka formasi 37 ribu posisi CPNS untuk 60 kementerian dan lembaga.

Dari alokasi itu, 10 persen di antaranya disyaratkan lulus dengan predikat cumlaude.

Susunan Formasi

Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Misalnya seperti kompetensi yang harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan.

Termasuk, menentukan unit-unit kerja yang dibutuhkan.

"Jadi saya dengan tim sekarang tidak mau lagi menerima sarjana teknik sekian orang. Nah kami mau teknik itu teknik apa saja, ditempatkan di unit kerja mana," kata Asman sebelumnya.

Dengan demikian, sebelum pemerintah memutuskan pembukaan CPNS, pihaknya sudah mengetahui seseorang itu ditempatkan di mana saja dan di unit kerja mana.

Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk minta pindah formasi.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved