CPNS 2018, Ini Beda Persyaratan untuk Tamatan SMA dan Sarjana

Pasca Pilkad, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan CPNS 2018

Editor: Teguh Suprayitno
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pegawai honorer mengisi soal saat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (3/11) pagi. Tes CPNS di stadion ini diikuti sebanyak 4.045 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bandung yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan tenaga administrasi yang tersebar di instansi lainnya. 

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Dirangkum dari penerimaan CPNS gelombang I dan II pada tahun 2017, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar:

Persyaratan Umum Pendaftaran

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.  

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

Alur Pendaftaran

Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.

Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved