BPOM Sudah Ketahui Penjual Cendol Pakai Rhodamin B, Pengakuan Pedagang Itu Mengejutkan
BPOM menemukan itu di kawasan Pasar Sengeti, Kabupaten Muarojambi. Pengakuan pedagang, dia membeli cendol itu di Pasar Angso Duo Jambi.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Belum lama ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menemukan makanan cendol yang mengandung zat pewarna pakaian Rhodamin B
BPOM menemukan itu di kawasan Pasar Sengeti, Kabupaten Muarojambi.
Pengakuan pedagang, dia membeli cendol itu di Pasar Angso Duo Jambi.
Sumarsono, Pemeriksaan dan Penyidik BPOM, mengatakan sejauh ini timnya sudah mengetahui siapa pedagang yang menjual cendol tersebut.
"Sudah kita ketahui, sudah kita dalami," jelasnya, Senin (28/5) kepada tribunjambi.com.
Tetapi, timnya masih menyelidiki apakah betul pedagang tersebut benar benar menjual cendol mengandung zat pewarna pakain tersebut.
"Kita lakukan uji sample terlebih dahulu. Kemungkinan dua hari ke depan kita ketahui hasilnya," jelasnya.
Baca: Pengumuman Kelulusan SMP, Jalanan Kota Jambi Sepi Konvoi Siswa, Ternyata Ini Yang Terjadi
Baca: Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kota Diduga Terjadi Suap, Kopi Putih Lapor Bawaslu
Baca: Ngintip Gigi Mawar Eva, Lihat Wajahnya Nanti Bakal Nongol di Film Bumi Manusia