Pertamini Kini Menjamur, Disperindag Imbau Warga Tetap Beli BBM di SPBU, Ini Alasannya

Meningkatnya jumlah Pertamini yang melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) kelas eceran di sejumlah kawasan

Penulis: Rohmayana | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rohmayana
Tampak masyarakat yang membeli BBM di kios Pertamini. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Meningkatnya jumlah Pertamini yang melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) kelas eceran di sejumlah kawasan di Jambi. membuat Disperindag Kota Jambi dalam waktu dekat bersama Pertamina akan menggelar rapat guna menyikapi persoalan ini.

Menurut Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Doni Triadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan dengan mengindentifikasi serta mendata berapa jumlah pertamini yang sudah ada di Jambi.

Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan DPMPTSP dan camat. "Kami akan turun ke lapangan untuk mendata," katanya, Sabtu (26/5).

Ia mengaku belum bisa melakukan penindakan ataupun penertiban dengan alasan belum ada regulasi atau aturan baku mengenai operasional pertamini.

“Sementara ini, kami tidak mempunyai kewenangan untuk melarangnya. Sebab memang belum ada aturan mainnya,” ucapnya.

Doni menjelaskan, selain tidak memiliki izin resmi dari Disperindag, masyarakat juga harus lebih waspada saat membeli BBM di pertamini.

Sebab, kata dia, Disperindag Kota Jambi maupun Pertamina selama ini tidak pernah melakukan tera alat ukur yang ada di pertamini tersebut. Sehingga tidak ada jaminan akurasi penunjukan alat ukur dan volume BBM yang dikeluarkan.

Selain itu, belum ada kejelasan minyak yang dijual tersebut apakah minyak illegal atau minyak yang berasal dari Pertamina.

“Kalau melihat alatnya, dari meteorologi itu bukan merupakan alat ukur. Dan sepertinya itu masih ilegal. Minyaknya kita juga belum tahu," ujarnya.

Menurut Doni, selain masalah ukuran, sebagian besar pertamini juga tidak dilengkapi alat pengaman api ringan (APAR) guna mengantisipasi kebakaran yang bisa saja terjadi suatu saat. Minimnya sarana keselamatan itu membuat keberadaan pertamini bisa membahayakan konsumen maupun masyarakat sekitarnya.

“Ya seharusnya di lokasi pertamini harus disediakan APAR guna mengantisipasi terjadinya kebakaran,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Tags
Pertamini
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved