Ini Tanggapan Bupati Cek Endra Tentang PETI di Hutan Desa Lubuk Bedorong

"Tidak boleh dibiarkan, karena merusak hutan lindung kita, harus segera itu (ditangani)," kata Bupati Cek Endra.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Wahyu Herliyanto
Cek Endra 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merambah hutan Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, membuat masyarakat resah.

Beberapa waktu, Pemkab Sarolangun melakukan pertemuan membahas persoalan PETI yang semakin meraja lela.

Rapat yang dipimpin Bupati Cek Endra itu berlangsung tertutup. Wakil Bupati Hillalatil Badri, Unsur Forkompinda, Tripika Kecamatan, Pejabat Sementara Kades, BPD serta tokoh masyarakat Desa Lubuk Bedorong, ikut terlibat.

Camat Limun, Suadi, mengatakan bahwa persoalan ini sudah dibentuk tim terpadu, dan akan segera turun ke lokasi. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang melakukan penolakan adanya aktivitas PETI di hutan desa tersebut.

"Kita mendukung masyarakat yang melarang PETI, bahkan di desa itu sudah ada perdes melarang itu. Ada empat alat berat di sana, minggu depan tim akan turun lagi ke lubuk bedorong melakukan sosialisasi, sesuai hasil rapat tadi," kata Suadi.

Sementara itu, Pjs Kades Lubuk Bedorong, Yusuf, mengaku sedikit kesal dengan tim terpadu yang sudah pernah turun ke lokasi, tapi akhirnya batal masuk ke dalam hutan. Ia menganggap anggota tim takut terjadi konflik besar karena diduga para pekerja yang mengeruk emas dengan ekskavator itu memiliki senjata api.

Baca: Resep Sederhana Agar Cantik dan Terlihat 10 Tahun Lebih Muda

Baca: Ternyata Ini Penyebab Banjir di Beberapa Titik di Kota Jambi

"Kemarin tim sudah turun ke lapangan, tapi tak sampai ke lokasi, mungkin mereka takut mati, karena orang-orang peti itu mengancam menggunakan senjata api, siapa yang ke lokasi akan di door. Masyarakat tidak berani ngambil BB Motor gara-gara itulah (senpi. red)," katanya.

Ia menyebutkan harapan masyarakat hanya jangan sampai hutan itu punah, dan tidak bisa dimanfaatkan lagi, akibat ulah para penambang yang bertanggung jawab.

"Alat berat ada di dalam, pemiliknya kurang tau. Masyarakat itu tidak boleh (merusak hutan), dan aturan adat juga tidak boleh, tapi orang luar kok bisa masuk ke sana. satu minggu ini akan diupayakan untuk penindakan, kita tunggulah," ujar Yusuf.

Sementara itu Ketua BPD Desa Lubuk Bedorong, Nur Muhammad menegaskan agar persoalan ini segera ditindak tegas, dirinya tidak ingin ada konflik besar di masyarakat. Ia mengatakan masyarakat akan turun sendiri jika tidak ada tanggapan dari Unsur Forkompinda.

Hal ini ditanggapi Bupati Sarolangun Cek Endra, ia menegaskan tidak boleh dibiarkan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di Hutan Lindung, Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun.

Apalagi aktivitas PETI tersebut dikabarkan sampai menggunakan alat berat yang sudah beroperasi melakukan pengerukan tanah untuk kepentingan para pelaku peti yang tidak bertanggung jawab.

"Tidak boleh dibiarkan, karena merusak hutan lindung kita, harus segera itu (ditangani)," kata Bupati Cek Endra.

Bupati juga menegaskan bahwa persoalan itu sudah sampai ke telinga Kementrian kehutanan, dan akan menanggapi itu dengan serius. Dijadwalkan hari ini. red, Kamis (24/5) tim dari Direktur Penegakan hukum Kementrian Kehutanan akan turun ke Kabupaten Sarolangun.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved