Praktik PETI

PETI di Lubuk Bedorong Sarolangun, Cek Endra: Tidak Boleh Dibiarkan, Kemenhut akan Turun

Bupati Sarolangun Cek Endra menegaskan tidak boleh dibiarkan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/WAHYU HERLIYANTO
Cek Endra 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Bupati Sarolangun Cek Endra menegaskan tidak boleh dibiarkan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di Hutan Lindung, Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.

Bupati Cek Endra menyatakan, apalagi aktivitas PETI tersebut dikabarkan sampai menggunakan alat berat yang sudah beroperasi melakukan pengerukan tanah untuk kepentingan para pelaku peti yang tidak bertanggung jawab.

Baca: Kabar Aktor Legenda Kungfu, Sammo Hung Pakai Kursi Roda, Jet Li Mengkhawatirkan, Jackie Chan Operasi

"Tidak boleh dibiarkan, karena merusak hutan lindung kita, harus segera itu,(ditangani-Red)," kata Bupati Cek Endra,

Bupati juga menegaskan bahwa persoalan itu sudah sampai ke telinga Kementrian kehutanan, dan akan menanggapi itu dengan serius. Dijadwalkan besok Kamis (24/5) tim dari Direktur Penegakan hukum Kementrian Kehutanan akan turun ke Kabupaten Sarolangun.

"Nanti hari Kamis direktur dari pada penegakan hukum pada Kementerian Kehutanan akan ke sini bersama-sama saya ke sini. Tim terpadu kita dari Forkompinda akan melihat itu, dan Insya Allah tim dari Jakarta akan turun," katanya.

Bupati Sarolangun juga menegaskan dalam menanggapi itu, bahwa bukan hanya tim terpadu dari kabupaten saja, ataupun Provinsi Jambi, tapi juga ditanggapi oleh pemerintah pusat.

Baca: Buka Puasa Bersama Tribun Jambi, Ustaz: Puasa Ajarkan Mengendalikan Nafsu

Baca: Buka Puasa Tribun Jambi Bersama Relasi di Swiss-Belhotel Jambi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved