Kabar Baik dan Kurang Baik Untuk PNS Pada Tahun Ini, Soal THR dan Kenaikan Gaji

Khusus untuk Anda yang berkarier sebagai pegawai negeri sipil, ada kabar gembira dan kurang menggembirakan...

Penulis: Duanto AS | Editor: Duanto AS

TRIBUNJAMBI.CO - Ada kabar baik dan kurang baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini.

Khusus untuk Anda yang berkarier sebagai pegawai negeri sipil, ada berita buruk sekaligus berita gembira untuk Anda.

Pada 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS. Terakhir kali gaji PNS naik pada 2015 lalu sebesar 6 persen.

Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, seperti dikutip dari Serambinews.com.

Meski begitu, sebagai kompensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.

Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.

Baca: Foto-foto Mengerikan Kecelakaan Maut di Brebes, Truk Gandeng Tewaskan 11 Orang Jelang Berbuka Puasa

Baca: Awalnya Tak Diterima Warga, Akhirnya 7 Jenazah Terduga Bom Surabaya Dikubur Dalam 3 Lubang

Baca: Bukan Pangeran William atau Harry, Ternyata Ini Pria Yang Paling Dekat Pewaris Tahta Kerajaan!

Dilansir dari Tribunnews.com, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, menjelaskan saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dua tunjangan tersebut tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg).

Dipastikan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengumumkan mengenai rinciannya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur menuturkan tahun ini besaran Tunjangan Hari Raya yang didapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih besar.

Pasalnya pemerintah akan menambah formula THR tidak hanya berdasarkan perhitungan gaji pokok saja tapi juga ada tunjangan khusus.

Tidak hanya PNS yang masih bekerja, pensiunan PNS pun tengah diusahakan agar mendapatkan THR.

Skema THR Sudah Tahap Akhir

Saat ini, skema mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah memasuki tahapan akhir.

Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) ()

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, menjelaskan saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) THR dan gaji ke 13 PNS tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg).

Dipastikan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengumumkan mengenai rinciannya THR dan gaji ke 13 PNS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Tags
PNS
ASN
THR
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved