Kabar Baik dan Kurang Baik Untuk PNS Pada Tahun Ini, Soal THR dan Kenaikan Gaji
Khusus untuk Anda yang berkarier sebagai pegawai negeri sipil, ada kabar gembira dan kurang menggembirakan...
"RPP tentang THR dan gaji ke-13 sedang difinalisasi di Setneg dan akan segera ditetapkan bapak presiden dan beliau akan menyampaikan secara langsung mengenai kapan kenaikan gaji ini," ungkap Marwanto saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018) seperti dilansir tribunnews.
Sedangkan untuk pembagiannya, THR akan disalurkan menjelang lebaran dan gaji ke-13 jelang dimulainya Tahun Ajaran Baru 2018.
Baca: Teror Bergeser ke Thailad? 20 Bom Meledak di Wilayah Selatan Sasar Mesin ATM
Baca: Andres Iniesta Menangis di Lapangan, Salam Perpisahan Dengan Barcelona
"THR akan dibagikan menjelang lebaran dan gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru," kata Marwanto.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur mengatakan tahun ini besaran Tunjangan Hari Raya yang didapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih besar.
Pasalnya pemerintah akan menambah formula THR tidak hanya berdasarkan perhitungan gaji pokok saja, tetapi juga ada tunjangan khusus.

Tidak hanya PNS yang masih bekerja, pensiunan PNS pun diusahakan agar mendapatkan THR.
"Kita perbaiki sistem THR. Dulu gaji pokok nanti ditambah dengan tunjangan. Kita usulkan agar para pensiunan akan menerima THR. Doakan saja semoga di-ACC (setujui) tahun ini," ungkap Asman saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Baca: Raisa Panen Hujatan Gara-gara Komentari Meghan Markle, Ini Sebabnya
Baca: Si Cantik Ini Wisuda, Fotonya Sih Biasa, Tapi Captionnya Tuai Kontroversi
Baca: Kalau dijadiin yang kedua mau gak? Nagita Slavina Vs Ayu Ting Ting Tambah Panas