Ini Tata Tertib Mengikuti SBMPTN 2018, Kartu Tanda Peserta Jangan Sampai Ketinggalan Ya!

Selain itu, tata tertib lainnya untuk mengikuti seleksi SBMPTN 2018 adalah pakaian yang dikenakan, barang yang dapat

Editor: Suci Rahayu PK
net
SBMPTN 2018 

TRIBUNJAMBI.COM - Jadwal SBMPTN 2018 atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri untuk ujian tulis berbasis cetak (UTBC) Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dimulai Selasa 8 Mei 2018.

Ternyata, ada tata tertib yang harus dipatuhi peserta SBMPTN 2018, di antaranya peserta wajib membawa atau jangan sampai ketinggalan kartu tanda peserta ujian.

Baca: 8 Mei, SBMPTN 2018 Digelar Serentak, Ini Link Contoh Soal SBMPTN Tahun Lalu

Selain itu, tata tertib lainnya untuk mengikuti seleksi SBMPTN 2018 adalah pakaian yang dikenakan, barang yang dapat dibawa ke dalam ruang ujian harus sesuai dengan yang telah ditentukan.

Nah, berikut ini adalah Tata Tertib Mengikuti SBMPTN 2018:

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat yang sudah dilegalisasi.

Bagi lulusan tahun 2018 membawa Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah.

3. Membawa pensil hitam 2B secukupnya, rautan pensil, karet penghapus yang bersih dan lunak dan ballpoint hitam.

4. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt) dan harus mengenakan sepatu.

5. Peserta harus tiba di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam digital dan sebagainya.

Baca: Libur Lebaran Tetap 7 Hari Meski Pihak Swasta Menolak Keputusan Itu

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved