Hendak 'Modusi' Mantan Siswi di Kamar Hotel Pak Guru Dicyduk Satpol PP
Oknum guru asal Temanggung, AF (52), ketahuan belangnya saat dipergoki petugas Satpol PP kencan dengan
TRIBUNJAMBI.COM- Oknum guru asal Temanggung, AF (52), ketahuan belangnya saat dipergoki petugas Satpol PP kencan dengan mantan muridnya, YES (20) warga Jumo, Temanggung di sebuah kamar di Kota Magelang, Jumat (27/4/2018) malam lalu.
Oknum guru tersebut kedapatan hendak 'memodusi' mantan siswinya, di dalam kamar, tetapi saat diinterogasi petugas, oknum guru tersebut tak mau mengaku.
Ia berdalih hendak menghibur mantan anak didiknya yang sedang patah hati tersebut.
Baca: Innalillahi . .Lama Tak Ada Kabar, Mantan Istri Markus Horison Kiki Amalia Berbagi Kabar Duka
Baca: Inilah 10 Tren Fashion Aneh dan Nyentrik yang Pernah Dibuat Manusia: Nomor 1 Sangat Mengerikan
Baca: Sambung Hidup dan Biayai Pacar, Indi Jual Diri, Tarifnya Hingga Tempat Mangkalnya Disini
Baca: SMAN 1 Kota Jambi Juara LCC 4 Pilar, Ini Kata Guru dan Peserta
Ketika petugas Satpol PP Kota Magelang menerobos masuk ke dalam kamar, YES menangis sambil berbaring di tempat tidur.
AF duduk di sampingnya di tepi ranjang.
AF kepada petugas beralasan dirinya memang sengaja membawa YES ke hotel untuk menghibur, memberi nasihat dan mendengar curhat sang mantan anak didiknya yang sedang patah hati.
"Dia memang sedang patah hati, jadi saya bawa ke sini dan hibur dia. Ini mantan murid saya, karena kasihan saya bawa ke sini," ujar AF.
Petugas pun menggiring keduanya untuk diperiksa di Mako Satpol PP Kota Magelang.
Namun AF masih saja ngotot dan bahkan memaksa menjelaskan bahwa tidak bersalah.
Bahkan saat wartawan tengah mengambil gambar, AF menepis kamera wartawan.
Selain oknum guru dan muridnya, petugas gabungan juga menjaring sepasang anak muda yang kedapatan mesum di daerah Taman Badaan Kota Magelang.