Kapolres: Dalam Waktu Dekat Akan Tutup Tambang Minyak Ilegal
"Ya, kita nanti melalui kerja sama bersama tim terpadu akan kembali turun untuk melakukan penutupan namun satu per satu dulu,"
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kapolri menginginkan tambang minyak ilegal di daerah ditutup. Atas instruksi itu, Kapolres Batanghari memastikan aktivitas ilegal akan segera ditutup dalam waktu dekat, namun secara bertahap.
Berkaca dari kejadian sumur minyak ilegal yang meledak di Provinsi Aceh beberapa waktu lalu, Kapolri meminta seluruh aktivitas tambang minyak ilegal harus ditutup. Satu di antaranya berada di Batanghari, Provinsi Jambi, yang masih dioperasikan.
Kapolres Batanghari, AKBP Muhammad Santoso, menuturkan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan penutupan kembali aktivitas sumur minyak ilegal di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
"Ya, kita nanti melalui kerja sama bersama tim terpadu akan kembali turun untuk melakukan penutupan namun satu per satu dulu," ujarnya kepada tribunjambi.com, Senin (30/4).
Baca: Ternyata Begal Yang Tertangkap Ini Punya Catatan Kejahatan Lain, Ini Rinciannya
Baca: Cuma 5 Menit! Gigi Berkarang Jadi Putih Kembali, Yuk Tonton Tips dari YouTuber ini
Untuk saat ini, pihaknya belum bisa berkonsentrasi fokus menangani permasalahan ilegal drilling tersebut. Mengingat saat ini masih terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan di Batanghari.
"Kita akan terus tutup jika mereka beroperasi lagi, namun untuk sekarang kita akan selesaikan yang nenjadi prioritas dulu," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Bachtiar, mengatakan selaku pemerintah daerah. Sesuai tupoksinya, saat ini hanya dapat melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pemboran pada sumur ilegal.
Melihat dampak yang terjadi tidak hanya lingkungan, namun juga bagi manusia sekitar.
"Tentunya didalam hal lain juga kita berbagi tugas, selain memberikan imbauan dan mengajak kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas tersebut mengingat besarnya bahaya dan dampak dari kegiatan tersebut," kata Sekda
Ketika disinggung terkait penutupan sumur ilegal yang telah dilakukan tidak efektif dan tumpul, dia mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak provinsi. "Bahkan dengan pihak pusat hanya itu yang bisa dilakukan pihak pemda saat ini," katanya.
"Selain melakukan pengawasan, kita juga melaporkan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Kami hanya bisa mengajak masyarakat mengawasi dan mencegah namun untuk wewenag penuh sudah berada di pusat," ujarnya.
Terkait langkah alternatif untuk pengambilalihan lahan yang digunakan ilegal driling menjadi milik pemda, dia bilang, tidak bisa dilakukan karena daerah tidak memiliki kewenangan.