Matanya Sulit Melihat, KPK Izinkan Zumi Zola Berobat ke Dokter Spesialis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabulkan permintaan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, untuk

Editor: rida
089042018_zumi zola ditahan kpk 

TRIBUNJAMBI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabulkan permintaan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, untuk berobat atas penyakit diabetes yang dideritanya.

Pihak pengacara khawatir dampak lebih buruk mengingat saat ini diabetes tersebut telah mengakibatkan dua mata Zumi sulit melihat.

Pengajuan izin berobat itu disampaikan Zumi bersama pengacaranya, Muhammad Farizi, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4/2018) kemarin.

"Dia enggak banyak ngeluh, cuma dia minta dijadwalkan ada jadwal berobat ke dokter, itu tadi kita sampaikan juga. Dan itu tadi sudah disetujui," ujar pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi, usai mendampingi pemeriksaan kliennya.

Farizi menceritakan, Zumi sejak lama terkena sakit diabetes, tepatnya sejak tahun 2007.

Dulu Zumi sempat mendapat perawatan dokter.

Namun, belakangan ini diabetes Zumi kambuh saat dia menjalani penahanan di Rutan C1 KPK Jakarta.

Baca: Ketangguhan Honda CBR250RR Akan Dipamerkan Sabtu Ini

Baca: Konsumsi Sabu Bersama Jennifer Dunn, Pria Ini Ungkap Kejadian Sebelum Polisi Datang

Baca: Beda Ayam Geprek dan Ayam Penyet Ternyata Ada Di Bagian Ini

"Matanya jadi susah melihat. (Ya bahaya), makanya KPK bersedia memfasilitasi untuk berobat ke dokter spesialis," jelasnya.

Ia menceritakan, kadar gula darah Zumi Zola kerap naik dan turun atau tidak stabil selama menjalani hari-hari di Rutan KPK.

Ia bersyukur pihak KPK mengizinkan Zumi untuk berobat atas sakit diabetesnya.

"Kalau berat badannya selama di tahanan malah bagus dan stabil, cenderung naik. Cuma matanya saja susah melihat," imbuhnya.

Farizi mengungkapkan kliennya telah mendapatkan izin dari KPK untuk melakukan pengobatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved