Pria di Aceh Tertangkap dengan Barang 30 Kg Sabu

Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Aceh, Senin (23/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB, mengamankan seorang tersangka

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, ACEH TIMUR - Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Aceh, Senin (23/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB, mengamankan seorang tersangka sindikat narkoba jaringan Aceh–Malaysia dengan barang bukti 30 kg sabu.

Laki-laki berinisial ND tersebut ditangkap di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan terminal Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Informasi yang dihimpun Serambi, pada Senin malam itu tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Aceh menghentikan mobil Suzuki Carry pikap BL 1540 IU yang melintas di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan terminal Idi Rayeuk.

Dari mobil carry tersebut tim BNN mengamankan dua tas warna hitam. Saat dibuka di hadapan tersangka yang disaksikan perangkat gampong dan warga setempat, kedua tas berisi 30 bungkus yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 30 kilogram.

Selain sekitar 30 kilogram sabu-sabu, tim gabungan juga menyita barang bukti lainnya berupa 4 unit HP masing-masing dua merek Nokia dan 2 merek Oppo, satu SIM, satu unit mobil Carry pikup jenis Suzuki, uang tunai Rp 2,8 juta, dan memory card.

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navry SH MH saat dikonfirmasi Serambi melalui telepon membenarkan penangkapan tersebut namun AKBP Navry tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut, karena yang berwenang adalah tim Humas BNN Pusat.

“Mohon bersabar, nanti kalau tim Humas BNN Pusat menggelar konferensi pers di Aceh terkait penangkapan itu akan kami informasikan,” katanya.

Saat ini, sambung Navry, tersangka dan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu masih diamankan di Kantor BNNK Kota Langsa. (*)

Sumber: Tribunnews
Tags
kurir sabu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved