Hati-hati, Marak Penipuan di Merangin Bermodus Jual Mobil Lelang, Muis Jadi Korban

Merasa tertarik, Muis berminat untuk membeli mobil L300 yang di tawarkan terlapor. Karena Muis tidak mempunyai uang Rp 70 juta ...

Penulis: Herupitra | Editor: Duanto AS
worldofbuzz.com/Sinchew
Ilusaatrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Aksi penipuan bermodus penjualan mobil lelang, kembali terjadi di Kabupaten Merangin.

Tercatat, sudah tiga orang warga Merangin tertipu iming-iming mobil lelang dengan harga murah.

Korban penipuan penjualan mobil lelangan dialami Muis (67), petani di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, yang menjadi pelapor. Penipuan yang dialami Muis terjadi pada Selasa (24/4) sekira pukul 09.30.

Penipuan berawal saat dia mendapatkan informasi dari temannya, Sargawi, bahwa ada pelelangan mobil di Polda Jambi. Merasa berminat, dia meminta nomor telepon terlapor kepada temannya.


Setelah Muis menelepon, terlapor yang mengaku bernama Deni Saepudin mengiyakan bahwa ada pelelangan mobil di Polda Jambi. Merasa tertarik, Muis berminat untuk membeli mobil L300 yang di tawarkan terlapor.

Karena Muis tidak mempunyai uang Rp 70 juta untuk membeli mobil L300 yang ditawarkan terlapor. Terlapor menawarkan Muis untuk membeli mobil tersebut dengan cara kredit dengan membayar uang muka sebesar Rp 10 juta.

Baca: Sudah 2 Kali Pihak Sekretariat DPRD Tak Hadir Sidang, Kasus Utang Kantin Rp 165 Juta

Baca: Kasus Suap Pengesahan APBD Jambi - Ini Pertimbangan Hakim yang Memberatkan Saipudin

Baca: Tak Koordinasi, PU Kota Salahkan Pembangunan Drainase yang Dikerjakan Provinsi

Usai berkomunikasi dengan terlapor, akhirnya Muis langsung mentrasfer uang Rp 10 juta ke rekening yang diberikan terlapor. Setelah uang Rp 10 juta ditransfer, Muis mendapatkan telepon kembali dari terlapor bahwa pimpinan terlapor meminta uang tambahan sebesar Rp 5 juta agar ansuran kreditnya semakin kecil.

Karena merasa curiga, Muis mencoba mencari nomor ponsel Deni Saepudin yang bekerja di Polda Jambi. Setelah mendapatkan nomor Deni Saepudin dan menelepon langsung, rupanya yang ditelepon pertama kali bukanlah Deni Saepudin yang dimaksud.

Bahkan, Deni Saepudin yang asli menjelaskan tidak ada lelang kendaraan di Polda Jambi.

Merasa tertipu, Muis mencoba menelepon nomor yang dihubungi pertama kali, namun nomor ponsel itu tidak aktif lagi.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Paur Humas Ipda Echo Sitorus, membenarkan ada laporan masuk terkait penipuan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved