Kasus Korupsi Pembangunan Perumahan PNS

BREAKING NEWS: Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Perumahan PNS Sarolangun Ditangkap di Bandara

Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Perumahan PNS Kab. Sarolangun, Fery Nursanti, ditangkap tim intel Kejaksaan Tinggi Jambi

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Istimewa
Fery Susanti ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa (24/4). 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Perumahan PNS Kab. Sarolangun, Fery Nursanti, ditangkap tim intel Kejaksaan Tinggi Jambi setelah sempat mangkir dalam beberapa kali pemeriksaan.

Fery merupakan pihak rekanan dalam kasus korupsi pembangunan perumahan PNS Kabupaten Sarolangun.  Asintel Kejati Jambi, Dedie Tri Haryadi mengatakan tersangka ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan Fery Nursanti sempat berupaya menghidari Penyidik Kejati Jambi hingga akhirnya dibawa paksa pada Selasa (24/4/2018).

Baca: VIDEO: Kantor Kemenag Tanjabbar Inginkan 239 CJH dalam Satu Kloter

Tersangka ditangkap saat berada di Bandara Sultan Thaha Jambi.

"Dia ini ada di Bandung selama ini,  selalu mangkir dari  kesaksian.  Daik disidang maupun di kesaksian kita," kata Dedie Tri Haryadi.

Sebelumnya, penyidik Kejati Jambi menetapkan Madel dan Joko Susilo sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Bagaimana proses penangkapan Fery? Simak terus Breaking News dengan topik Kasus Korupsi Pembangunan Perumahan PNS, beberapa saat lagi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved