Bakal Kembali Dilaporkan Fransiska ke Polisi Kasus Penggelapan, Sandiaga Uno Sebut 4 L

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan kepada kepolisian jika dirinya dilaporkan kembali oleh

Editor: rida
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/11/2017).(KOMPAS.com/NURSITA SARI) 

TRIBUNJAMBI.COM- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan kepada kepolisian jika dirinya dilaporkan kembali oleh Fransiska Kumalawati.

Dia tidak mau berkomentar banyak tentang itu.

"Kalau Bu Fransiska ada lagi, kembali (melaporkan) lagi, 4L lu lagi lu lagi, ya, kami tentunya serahkan kepada pihak yang berwenang dan kepolisian. Saya enggak mau berkomentar," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Baca: Tak Seperti Lucinta Luna, Transgender Ini Beber Fotonya Saat Masih Pria Ganteng Banget Sumpah

Baca: Program Uji Nyali ini Temukan Hantu Pertama Mereka Setelah 15 Tahun Tayang di Televisi

Baca: Nicke Widyawati Jadi Orang Nomor 1 di Pertamina, Dulu Karyawan Bank, Kisahnya Menarik

Sandiaga mengatakan, dia akan mengikuti aturan hukum.

Dia menegaskan, selama menjadi pengusaha, dia merasa tidak pernah ada masalah.

"Alhamdulillah semua dijalankan dengan amanah. Buat saya hidup ini, kan, pengabdian," ujarnya.

Sebelumnya, Fransiska melaporkan Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi dengan tuduhan penggelapan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.

Polisi telah menetapkan Andreas menjadi tersangka.

Mengenai hal ini, Fransiska sempat mempertanyakan mengapa polisi menganggap Sandiaga tidak terlibat.

Padahal menurutnya, saat itu Sandiaga merupakan salah satu pemegang saham PT Japirex.

Fransiska bahkan mengaku memiliki bukti yang kuat terkait keterlibatan Sandiaga.

Kini, Fransiska berencana mencabut laporannya terkait kasus penggelapan lahan yang ia laporkan pada akhir tahun 2017 ke Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved