20 Kubik Kayu Ilegal Diamankan di Bungo, Ketebalan Sekira 6 Cm
Jenis kayu itu meranti dan campuran. "Izinnya itu di Merangin tapi kayu ini dari Bungo," kata Iman Purwanto kepada tribunjambi.com.
Laporan wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 20 kubik kayu diduga ilegal diamankan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Lokasi kejadian di Kabupaten Bungo.
Kasi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Iman Purwanto, mengatakan pengamanan kayu campuran itu karena pelaku tidak memiliki izin muat dan izin jalan.
"Kayu tersebut diamanakan pada minggu lalu," jelasnya, Senin (23/4).
Jenis kayu itu meranti dan campuran. "Izinnya itu di Merangin tapi kayu ini dari Bungo," kata Iman Purwanto kepada tribunjambi.com.
Dia mengatakan kayu-kayu itu diamanakan di kawasan hutan wilayah Bungo. Kayu akan dibawa tersangka L ke Kabupaten Karawang.
Ketebalan kayu rerata 6 Cm. "Kayu ini memiliki ketebalan bervariasi. Dan kita mengamankan satu sopir truk ini," jelasnya.
Baca: Survei Ini Sebutkan Jokowi Unggul dari Prabowo, Penjelasan Dari 2 Sisi Bikin Mengejutkan
Baca: Billy Syahputra Pingsan Usai Salami Pengantin Syahnaz dan Jeje, Komentar Sejuk Netizen
Baca: Aliran Listrik Putus 16 Jam Lebih, Warga Mestong Pening