Guru Tari Barong Ini Cabuli Puluhan Bocah, Modusnya Perlu Diwaspadai
Terungkapnya pencabulan yang dilakukan HM bermula pada keresahan warga di sekitar rumahnya.
TRIBUNJAMBI.COM, TRENGGALEK - Polisi dari Polres Trenggalek menangkap HM (41), warga Dusun Karangtengah, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Senin (16/4/2018).
Petani yang juga pengajar tari barong ini diduga mencabuli sekurangnya 10 anak yang belajar padanya.
Terungkapnya pencabulan yang dilakukan HM bermula pada keresahan warga di sekitar rumahnya.
HM kerap mengumpulkan anak-anak dan mengajar tari barongan.
Baca: Wiranto Tinggalkan Acara FKUB Untuk Temui SBY, Tjahjo Kumolo Malah Ngomong Seperti Ini
Warga sudah sering memeringatkan HM, namun tidak pernah digubris.
Puncaknya pada Kamis (12/4/2018) warga bersama polisi membubarkan aktivitas di rumah HM.
Ketika itu beredar kabar ada pesta miras dan seks bebas di rumah HM.
Namun Polisi memastikan tidak ada miras dan seks bebas.
Polisi mengevakuasi anak-anak berusia 10 hingga 15 tahun yang belajar kepada HM ke Polsek Gandusari.
Saat itu ada 15 anak laki-laki dan tujuh anak perempuan.
Mereka bergabung dalam grup jaranan dengan nama IPENKA yang diketuai HM.
Dari pengakuan anak-anak ini, mereka kerap melakukan ritual pengisian pulung.
Ritual ini kerap membuat mereka kesurupan.
Baca: Ingat Hansip di Warkop DKI? Lama Tak Terlihat, Kondisi Diding Boneng Memprihatinkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/05022018_pencabulan_20180205_111326.jpg)