Tahun Ini di Kota Jambi Terjadi 18 Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Jambi tahun ini cenderung
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Jambi tahun ini cenderung meningkat. Hal ini berdasarkan data disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) kota Jambi.
Kepala DPMPPA kota Jambi, Ira menjelaskan tahun ini terjadi 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebanyak 10 kasus di antaranya kekerasan terhadap anak, dan 8 kasus terhadap perempuan.
Menurut Ira jumlah kasus memang meningkat, namun saat ini korban sudah berani melaporkan kekerasan sekaligus konsultasi kepada tim pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Kita bersyukur banyak perempuan yang berani konsultasi saat terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kita bukan berarti tidak mau angka KDRT menurun, namun menjadi seperti gunung es karena korban tidak berani melapor akibat takut," jelas Ira.
Angka ini meningkat dibandingkan 2017 di mana angka KDRT yakni 67 kasus. Menurut Ira KDRT terjadi seperti pelecehan seksual, pemukulan terhadap istri, serta kakak beradik yang melakukan tindak kekerasan.
"18 kasus ini semuanya di mediasi tim P2TP2A. Begitu juga dengan 67 kasus di tahun sebelumnya diselesaikan dengan cara mediasi" katanya.
Bahkan saat ini pihaknya sudah membuat gugus layak anak dan pencegahan KDRT bagi kader PKK. Sehingga semua kader PKK bisa berperan mengurangi tingkat KDRT sekaligus bisa menjadi tempat layananan konsultasi di tingkat kelurahan.
"Kita berharap warga mengalami KDRT berani untuk melaporkan kejadian ini baik kepada kader PKK di tingkat kelurahan maupun ke Tim P2TP2A," ujarnya.
Menurutnya semua urusan yang menyangkut KDRT tim P2TP2A sudah memiliki jalur kerjasama. Baik dengan pihak kepolisian, rumah sakit, psikolog dan pengadilan. "Sehingga korban mau melapor dan berkonsultasi mendapat perlindungan jelas," ujarnya. (cya)