Usai Dilaporkan Polisi Karena Ujaran Kebencian, Cuitan Terbaru Rocky Gerung Diserbu Netizen
Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran menyebut kitab suci sebagai "fiksi" di sebuah acara di televisi swasta pada
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran menyebut kitab suci sebagai "fiksi" di sebuah acara di televisi swasta pada Selasa (10/4/2018) malam.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda hari ini, Rabu (11/4/2018).
Di media sosial Twitter Rocky Gerung akhirnya angkat bicara terkait pelaporan dirinya.
Baca: Ganteng, Mapan dan Hampir Berusia Kepala 5, Thomas Djorghi Belum Mau Beristri, Alasannya
Pernyataan itu diunggah pada Jumat (13/4/2018) malam.
Rokcy mengatakan logikanya soal kitab suci sebagai 'fiksi' telah dikriminaliasi.
"Kriminalisasi logika. Buset dah :)" cuitnya singkat.
Cuitan Rocky Gerung itu langsung diserbu oleh ratusan netizen.
Pauntaun Tribunjambi.com, cuitan Rocky itu telah dikomentari lebih dari 653 pengguna Twitter.
Netizen yang tidak sepakat dengan pernyataan Rocky di sebuah acara itu, mengatakan Indonesia adalah negara hukum.
Segala tindak tanduk masyarakatnya telah diatur dalam undang-undang.
Baca: 5 Zodiak yang Sulit Dimengerti Kehendaknya, Pasanganmu Termasuk Nggak?
"Hahaha...negara ini negara hukum brooo..tidak masalah diselesaikan dimeja hijau.," ujar akun @BenyditusJ.
Namun rupanya ada juga netizen yang sepakat dengan pernyataan Rocky, dan menganggap kriminalisasi Rocky Gerung tidak relevan.
"Karna kriminalisasi ga pernah pake logika, gagal pake dakwaan ini cari dakwaan lain, gagal cari lagi, gagal lagi cari lagi, begitu terus ampe ketemu meski pd akhirnya dakwaan yg ditemukan tak relevan dg kasus awal," ujar akun @EVALockheart.