Disdik Kerinci Usulkan Sejumlah Tunjangan untuk Guru Honorer dan PNS, Ada 5 Item!

Terkait gaji guru honor di sekolah sesuai dengan jam mengajar. Hal ini disampaikan Kadis Pendidikan Kerinci, Amri Swarta.

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
Net
Ilustrasi tunjangan. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Terkait gaji guru honor di sekolah sesuai dengan jam mengajar. Hal ini disampaikan Kadis Pendidikan Kerinci, Amri Swarta. Dikatakannya Pemerintah pusat melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci telah mengusulkan berbagai tunjangan guru honorer maupun PNS. Mulai dari tunjangan guru TK, SD sampai ke SLTP. Tunjangan yang diusulkan yakni tunjangan sertifikasi, penghasilan, tunjangan daerah Khusus, insentif non-PNS dan tunjangan kualifikasi.

"Tunjangan sertifikasi untuk PNS, Tunjangan Tambahan penghasilan untuk PNS dan Guru Non PNS, tunjangan Daerah Khusus untuk PNS dan non PNS, Isentif non PNS, tunjangan kualifikasi S1 bagi PNS yang belum sarjana," terangnya.

Baca: FOTO: Tradisi Cuci Kaki Ibu di SMPN 1 Kota Jambi Bikin Haru, Ini Kata Beberapa Wali Murid

Terkait dengan data pembaruan Depodik dengan Perpres No 97 tahun 2016 tentang rincian pendapatan belanja negara 2017, termasuk tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru.

Untuk itu dinas pendidikan mengharapkan kepada setiap sekolah, TK SD Dan SMP sudah melaporkan dinas pendidikan melalui aplikasi data depodik, diperkirakan SK Dirjen untuk pembayaran aneka tunjangan tersebut nantinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved