40 Bidang Tanah Pemda Batanghari Tahun Ini Dalam Proses Pengukuran BPN

Tahun 2018 Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali melakukan sertifikat terhadap 40 bidang tanah

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/abdullah usman
Kepala Kantor BPN Batanghari Joko Susanto 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN- Tahun 2018 Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali melakukan sertifikat terhadap 40 bidang tanah milik Pemda Batanghari, Rabu (11/4).

Sebanyak 40 bidang tanah milik pemda yang akan disertifikatkan tersebut, telah dilakukan tahap pengukuran oleh BPN, hanya menunggu SK hak milik. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor BPN Batanghari Joko Susanto saat dikonfirmasi di ruangannya Rabu (11/4) mengatakan, 40 bidang tanah pemda yang akan disertifikatkan pada tahun ini sesuai pengajuan yang diterima dari pemda secara bertahap.

" 40 bidang tersebut sudah selesai pengukuran, tinggal menunggu SK hak milik lagi. Sedangkan tahun lalu sudah 59 bidang tanah telah kita sertifikatkan," ujar Joko kepada tribunjambi.com 

Lebih lanjut, dijelaskan Joko dari 40 bidang tanah pemda yang akan dilakukan sertifikat tersebut, berada di seputaran kompleks perkatoran Batanghari dengan catatan di luar dari tanah pemda yang berada di hutan kota.

Untuk kendala BPN sendiri dalam melakukan proses sertifikat, terkait kepemilikan sudah tidak nyambung lagi dengan data yang ada, selain itu bersertifikat tidak berpemilik karena sudah meninggal. 

"Satu kendalanya, riwayat tanah masih kusut. Seperti tanah pemda namun hanya sertifikat tanpa ada surat pelepasan dari pemilik tanah sebelumnnya," Jelasnya.

Sebelumnya Kabang pemeliharaan barang dan jasa milik daerah Kabupaten Batanghari Yennedi mengatakan, tahun ini terdapat 900 bidang tanag pemda masih belum memiliki sertifikat.

Jumlah tersebut bertambah dari tahun sebumnnya berdasarkan dari hasil inventarisasi pihaknya yang menambah jalan lingkungan juga harus dicatat dan memiliki sertifikat.

" Dari hasil inventarisasi kita terbaru, jumlah aset bidang tanah pemda bertambah menjadi 900-an, dari jumlah tersebut beberapa sudah kita ajukan je BPN untuk disertifikatkan," pungkas Yennedi. (usn)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved