Keji, Pria di Merangin Ini 8 Kali Cabuli Anak Tirinya yang di Bawah Umur, Dilakukan di Dalam Mobil
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Merangin.
Penulis: Herupitra | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Merangin.
Kali ini yang menjadi korban adalah anak berusia 13 tahun.
Ironisnya, pelaku berinisial ML merupakan ayah tiri korban.
Saat ini pelaku ML telah diamankan polsek Lembah Masurai pada, Kamis (5/4).
Pelaku diamankan setelah pihak polsek mendapat laporan dari perangkat desa tempat korban dan pelaku tinggal.
Kapolsek Lembah Masurai, Ipti Suharto mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pencabulan tersebut telah dilakukan sebanyak delapan kali.
Lima kali dilakukan di rumah dan tiga kali dilakukan di dalam mobil.
“Di dalam mobil dilakukan pelaku saat mengajak korban ke pasar Baru Kota Bangko,” kata Kapolsek.
Diungkapkannya, terkuaknya kasus ini setelah korban yang masih duduk di bangku SD ini menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Kadus setempat.
Kadus yang mendengar cerita itu langsung memberitahukan ke Polsek Lembah Masurai.
“Setelah mendapat laporan tersebut kita langung bergerak. Dan pelaku berhasil kita amankan di rumahnya di Pasar Masurai, Kecamatan Lembah Masurai sekitar pukul 1.00 Wib, Kamis dini hari,” jelas Kapolsek.
Katanya, saat ini pelaku yang dibekuk tanpa perlawanan telah diamankan di Mapolsek Masurai. Sementara pihaknya masih masih memintai keterangan pelaku.
“Kita masih memintai keterangan terhadap pelaku. Untuk lebih jelasnya akan kita kabarkan lagi,” pungkasnya.(*)