Operasi Antik Siginjai
Operasi Antik Siginjai di Sarolangun - 16 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk
Dalam waktu 20 hari selama operasi Antik Siginjai, pihak Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil membekuk 16 pelaku penyalahgunaan
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dalam waktu 20 hari selama operasi Antik Siginjai, pihak Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil membekuk 16 pelaku penyalahgunaan narkoba, mulai dari ganja hinga sabu-sabu. Hal itu dikatakan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana saat pemusnahan 10 kg ganja kering di halaman Mapolres Sarolangun pada Kamis (29/3) kemarin.
Dadan mengaku meski jadwal operasi Antik Siganjai telah selesai pada 13 Maret lalu, namun hal itu tidak membuat penindakan terhadap kejahatan narkoba di Sarolangun berhenti.
Baca: PT Sinar Sentosa Primatama Kenalkan PCX Big Skuter Matic, Harga Mulai Rp 27 Juta. Lihat Fiturnya
"Walaupun kegiatan Antik selesai, tentunya konsen kami kegiatan penegakan hukum tetap kita laksanakan," tegasnya.
Selama operasi Antik, pihak Satresnarkoba berhasil mengamankan 10 kg lebih ganja kering dan sekitar lima gram sabu-sabu. Menurutnya, banyaknya narkoba yang ditangkap pihak Polres Sarolangun menunjukkan keaktifan anggota Polres untuk mencegah perdaran narkoba di Sarolangun.
"Namun di satu sisi, menunjukkan juga jumlah pengguna dan masukkan narkotika jenis ganja dan lainnya cukup banyak di tempat kita, ini juga menjadi atensi buat kita sekalian," katanya.
Untuk itu pihaknya akan meningkatkan kegiatan penegakan hukum. Dadan meminta, agar masyarakat juga ikut aktif bersama - sama melakukan pencegahan peredaran narkoba di Sarolangun.
Dadan mengungkapkan jika saat ini peredaran narkoba sudah menjadi kejahatan transnasional yang harus diwaspadai.. Katanya, pemberantasan narkoba menjadi prioritas pihak kepolisian, sebab penggunaan narkoba berdampak luas, bukan hanya pemakai tetapi juga berdampak buruk bagi orang lain. "Sesuai instruksi presiden narkoba akan menjadi perhatian utama kita," tegas Kapolres.
Baca: Bazar Rumah Subsidi DPD REI Jambi, Beli Rumah Dapat Motor
Baca: 70 Persen Pasokan Ikan di Sarolangun Berasal dari Luar Kabupaten
Sebelumnya, pihak Polres Sarolangun memusnahkan 10 kg ganja kering yang nilainya sekitar Rp 40 juta. Ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan satuan Resnarkoba Polres Sarolangun pada Minggu (11/3) saat melakukan giat operasi Antik Siginjai.
Ganja kering seberat 10 kg itu ditangkap dari tersangka Husni Mubaraq (32), warga Desa Rantau Puri, RT 04,Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari dan Sudirman (33) warga Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.
Keduanya diamankan petugas di Desa Ladang Panjang dan Desa Pulau Lintang, Kabupaten Sarolangun. Kapolres mengaku jika penangkapan ganja dari kedua tersangka merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan satuan Resnarkoba Polres Sarolangun.
Baca: Beberapa Objek PAD 2017 Tak Capai Target, Ini Rinciannya
Baca: Bangun Jalan 39 Km ke Bukit Bulan Tempat Beroperasi PT Semen Baturaja, Pemkab Butuh Bantuan Pusat
Baca: Mengaku Telah Nikah Siri, Pria 43 Tahun dan Janda 36 Kaget Saat Terjaring Razia