Beberapa Objek PAD 2017 Tak Capai Target, Ini Rinciannya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2017 setelah perubahan adalah sejumlah Rp 4,5 triliun
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2017 setelah perubahan adalah sejumlah Rp 4,5 triliun dengan sumber pembiayaan melalui Pendapatan Daerah sejumlah Rp 4,2 triliun dan penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 278 miliar.
Dari target pendapatan daerah sejumlah Rp 4,2 triliun telah terealisasi sebesar Rp 4,3 triliun. Jika dipersentasekan, besarannya adalah 101,7 persen. Jumlah tersebut lebih tinggi dari realisasi tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 3,3 triliun. Dengan demikian pendapatan daerah tahun 2017 meningkat sebesar 26,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca: Bangun Jalan 39 Km ke Bukit Bulan Tempat Beroperasi PT Semen Baturaja, Pemkab Butuh Bantuan Pusat
Adapun Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2017 ditargetkan sejumlah Rp 1,4 triliun, yang terealisasi sebesar Rp 1,5 triliun atau 110,8 persen dari target. Jumlah ini lebih tinggi 28,2 persen dari realisasi tahun sebelumnya, dengan kontribusi terbesar terhadap pencapaian PAD masih didominasi oleh pendapatan pajak daerah yang memberikan andil sebesar 83,3 persen.
Meski demikian, ada beberapa komponen PAD yang tidak mencapai target, diantaranya PAD yang bersumber dari Hasil Pengelolaan Kekayaan yang dipisahkan yang tidak mencapai target.
Pada tahun 2017, PAD ini hanya terealisasi Rp 30 miliar atau sebesar 80,1 persen dari target sejumlah Rp 37 miliar . Jumlah tersebut sesungguhnya lebih besar 11,2 persen dari realisasi tahun 2016 yaitu sebesar Rp 27 miliar.
Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Jambi tahun 2017 mengatakan, penyumbang terbesar terhadap Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan bersumber dari bagian laba penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar 93,1 persen.
Baca: Realisasi PAD Tahun 2017 Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya
Baca: Pilkada Kerinci - Kapolda Jambi Akan Turun ke Kerinci Besok
Sementara itu komponen bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan swasta sebesar 4,8 persen dan bagian laba yang dibagikan kepada pemda atau deviden sebesar 2,1 persen.
Kemudian untuk Dana Perimbangan yang merupakan dana transfer pemerintah pusat juga tak sampai target. Tahun lalu, dana perimbangan hanya terealisasi sebesar Rp 2,7 triliun rupiah atau 97,2 persen dari target tahun 2017 yaitu Rp 2,8 triliun.
Realisasi tersebut 76,0 persen lebih tinggi dari tahun 2016 yaitu senilai Rp 1,5 triliun. Kontribusi terbesar terhadap pencapaian realisasi dana perimbangan bersumber dari dana transfer umum sejumlah Rp 1,7 triliun rupiah atau sebesar 65,7 persen dan dana transfer khusus sejumlah 934 miliar rupiah atau sebesar 34,3 persen.
Wagub menjelaskan, untuk retribusi daerah, dari target sebesar 20,2 miliar rupiah hanya terealisasi senilai 19,8 miliar rupiah atau sebesar 98,2 persen. Namun, jumlah tersebut sesungguhnya lebih tinggi 1 persen dari realisasi tahun 2016, Rp19 miliar . Kontribusi terbesar terhadap pencapaian retribusi daerah bersumber dari retribusi jasa usaha sebesar 86,8 persen, retribusi jasa umum sebesar 8,6 persen; retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing (IMTA) sebesar 2,5 persen, retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar 2,0 persen dan retribusi perizinan tertentu sebesar 0,02 persen.
Baca: Rata-rata Masa Sekolah di Sarolangun Hanya 7,34 Tahun Hingga Kelas 2 SMP