Sarden Mengandung Cacing

Sarden Mengandung Cacing, Diskoperindag Tanjabbar Tunggu Daftar 27 Produk yang Bermasalah

Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjab Barat belum terima surat dari Disperindag Provinsi Jambi

Penulis: Hendri Dunan | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN
Diskoperindag Tanjab Barat bersama pihak Reskrim Polres Tanjab barat dan Dinkes di beberapa toko 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan Naris

TRIBUNJAMBI.COM - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjab Barat belum terima surat dari Disperindag Provinsi Jambi terkait merek sarden yang mengandung benih cacing.

Pada hari ini (29/3) beredar surat dari Disperindag Provinsi Jambi tentang produk ikan kaleng atau sarden yang dicurigai mengandung benih cacing.

Namun, surat tersebut belum diterima pihak Diskoperindag Tanjab Barat.

"Kami belum menerima surat yang dikeluarkan oleh pihak Disperindag Provinsi Jambi,"ungkap Syafriwan, Kadis Koperindag Tanjab Barat, Kamis (29/3).

Diskoperindag Tanjab Barat bersama pihak Reskrim Polres Tanjab barat dan Dinkes di beberapa toko
Diskoperindag Tanjab Barat bersama pihak Reskrim Polres Tanjab barat dan Dinkes di beberapa toko (TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN)

Meski demikian, Syafriwan mengatakan bahwa sebelum pihak Disperindag Provinsi mengeluarkan rekomendasi mereka.

Pihak Diskoperindag Tanjab barat sudah melakukan pengawasan dan pemantauan di pasar.

Hasilnya, beberapa produk yang sebelumnya heboh mengandung cacing pita tidak di temukan.

Diskoperindag Tanjab Barat bersama pihak Reskrim Polres Tanjab barat dan Dinkes di beberapa toko
Diskoperindag Tanjab Barat bersama pihak Reskrim Polres Tanjab barat dan Dinkes di beberapa toko (TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN)

"Untuk beberapa merek yang dicurigai mengandung cacing pita tidak ditemukan di wilayah kita. Kalau ada merek lain lagi, kami tunggu daftarnya,"ungkap Syafriwan.

Untuk melakukan pengawasan terhadap produk ikan kaleng atau sarden tersebut, Diskoperindag Tanjab barat sebelumnya sudah melakukan pengawasan selama tiga hari dipasar tradisional, swalayan, mini market dan toko. Namun hasilnya nihil dari tiga merek yang heboh pertama kali.

Diskoperindag Tanjab Barat bersama pihak Reskrim Polres Tanjab barat dan Dinkes di beberapa toko
Diskoperindag Tanjab Barat bersama pihak Reskrim Polres Tanjab barat dan Dinkes di beberapa toko (TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN)
Diskoperindag Tanjab Barat bersama pihak Reskrim Polres Tanjab barat dan Dinkes di beberapa toko
Diskoperindag Tanjab Barat bersama pihak Reskrim Polres Tanjab barat dan Dinkes di beberapa toko (TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN)
Diskoperindag Tanjab Barat bersama pihak Reskrim Polres Tanjab barat dan Dinkes di beberapa toko
Diskoperindag Tanjab Barat bersama pihak Reskrim Polres Tanjab barat dan Dinkes di beberapa toko (TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved