Prostitusi di Aceh - Kriteria Langganan Pejabat Hingga Tarif Short dan Long Time
Kasus prostitusi seolah menjadi persoalan yang pelik bagi sebagian daerah di Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus prostitusi seolah menjadi persoalan yang pelik bagi sebagian daerah di Indonesia.
Sebab, meskipun beberapa daerah berusaha menutup kawasan lokalisasi mereka, namun bisnis prostitusi masih saja muncul.
Tidak terkecuali di Aceh.
Selama ini, Aceh dikenal sebagai daerah yang kerap memberikan hukuman berat pada pelaku kriminal.
Baca: dr Alia Rela Mengundurkan Diri dan Pindah, Ini Pengakuannya Tentang Akting Setya Novanto
Bahkan beberapa remaja dan muda mudi yang kepergok berduaan akan diberi hukuman yakni dengan dicambuk di depan warga.
Namun siapa sangka kalau di Aceh juga ternyata ada bisnis prostitusi yang telah memiliki banyak pelanggan.
Baca: Kini Hidup Kaya, Siapa Sangka Rumah Penyanyi Dangdut yang Satu Ini Kondisinya Agak Memprihatinkan
Seperti bisnis prostitusi yang dijalankan oleh MRS alias Andre (28), ternyata memiliki seabrek pelanggan dari berbagai kalangan di Banda Aceh.
Andre, germo prostitusi jilid dua diciduk personel Polresta Banda Aceh bersama 7 'wanita sewaannya' di sebuah hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Aceh Besar, Rabu (21/32018) malam.
Ia membeberkan para pelanggan 'wanita sewaannya' itu saat diwawancarai Serambinews.com, Senin (26/3/2018) di Mapolresta Banda Aceh.
Berikut 6 fakta mencengangkan mengenai bisnis prostitusi yang dijalankan Andre dikutip dari Serambinews.com.
Baca: Daus Mini Menikah Lagi, Eh Kondisi Mantan Istri Bersama Suami Barunya Ternyata Begini
1. Pelanggan dari Mahasiswa hingga Pejabat
Andre mengaku, para pelanggan atau lelaki hidung belang yang memesan perempuan-perempuannya selama ini, dari berbagai kalangan.
