Mengejutkan, Sudah Ada 20 Kasus Kekerasan Anak di Tebo, Terungkap Ternyata Ini Penyebabnya

"Kalau kita jelaskan minimal ada efek jera bagi masyarakat dan dulu pada 2016 kita sudah melakukan di VII Koto dan Tebo Ulu,"

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Heri Prihartono
P2TP2A Kabupaten Tebo sedang memberikan pendampingan terhadap anak di bawah umur yang mengalami tindak kekerasan. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur , terutama kekerasan seksual, rentan terjadi di Kabupaten Tebo. Sejak Januari, sudah ada laporan 20 kasus terkait perlindungan anak yang masuk ke Polres Tebo.

Dari jumlah tersebut, sebagian tersangka sudah putusan pengadilan. Ada juga yang sudah penyelidikan, penyidikan dan dalam pelarian.

Lokasi kejadian di 12 kecamatan. Terbanyak di Rimbo Bujang, Rimbo Ilir, Rimbo Ulu, Tebo Ulu dan VII Koto.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Bripka Diansyah, menjelaskan sebenarnya sosialisasi untuk menekan angka kekerasan terhadap anak terus diupayakan.

"Kalau kita jelaskan minimal ada efek jera bagi masyarakat dan dulu pada 2016 kita sudah melakukan di VII Koto dan Tebo Ulu," kata Bripka Diansyah.

Tak menampik kekerasan terhadap anak terjadi tak lepas dari sejumlah faktor d iantaranya adalah media sosial yang berisi konten negatif sehingga dengan kontrol yang lemah dari orang tua, menyasar ke anak di bawah umur.

Baca: Bikin Heboh Jerman, Syahrini Foto di Berlin Holocaust Memorial Lalu Media Luar Negeri Ramai

Baca: Dikabarkan Sedang Hamil, Penampilan Kahiyang Ayu Malah Tambah Curi Perhatian

"Dari penyebab secara umum, 50 persen karena pengaruh media sosial dan pengawasan dari orang tua dan ekonomi. Kebanyakan ekonominya juga menengah ke bawah," katanya.

Bisa dikatakan 30 persen pelaku memiliki keterkaitan hubungan kedekatan dengan korban hal ini yang dicontohkan dengan ES dan korbannya yang memiliki hubungan asmara, lalu dengan orang tua korban dilaporkan ke kepolisian.

Diprediksi jika sebenarnya masih banyak kasus yang tak dilaporkan dengan sejumlah anggapan seperti ketakutan dalam melapor.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tebo, Zaitun, menjelaskan pihaknya juga terus berupaya mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak.

Upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk forum anak dengan sosialisasi penghapusan kekerasan terhadap anak yang dilakukan di Tebo Ulu beberapa waktu lalu.

Melalui pendekatan ke kaum hawa dalam forum taklim dan perkumpulan juga dilakukan agar lebih mengena bagi setiap keluarga di wilayah setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved